BUKALAPAK DAN KONSEP THE 22 IMMUTABLE LAWS OF MARKETING

Sabtu kemarin merupakan sesi terakhir kelas mata kuliah Strategic Branding & Digital Communications mahasiswa S2 LSPR. Kebetulan kami membahas tentang Managing Brands Over Time. Salah satu topik yang dibahas adalah tentang Bukalapak.

.

.

Managing Brands Over Time adalah strategi jangka panjang untuk mempertahankan relevansi, ekuitas, dan daya tarik merek melalui inovasi, konsistensi, revitalisasi, perlindungan, dan adaptasi terhadap perubahan pasar serta konsumen.

Tahun 1993, Al Ries dan Jack Trout menulis buku The 22 Immutable Laws of Marketing. Mereka memperkenalkan konsep bahwa dalam setiap persaingan, biasanya hanya ada dua merek yang bertahan kuat. Merek-merek lain akan tersisih jika tidak memiliki diferensiasi yang jelas atau strategi yang solid.

Fenomena ini menegaskan relevansi teori Ries dan Trout dalam persaingan modern. Ketika dua merek besar, seperti Tokopedia dan Shopee, mendominasi pasar e-commerce di Indonesia, pemain lain harus menghadapi realitas keras dari teori tersebut. Tanpa diferensiasi yang kuat atau strategi unik, sulit bagi pesaing seperti Bukalapak untuk mempertahankan posisi dalam persaingan yang semakin sengit.

Kemudian, keputusan Bukalapak untuk menutup layanan jual beli barang umum, kecuali produk seperti pulsa listrik dan layanan digital lainnya, mencerminkan dinamika yang unik dalam ekosistem e-commerce Indonesia. Fenomena ini dapat dianalisis melalui teori Al Ries dan Jack Trout dalam The 22 Immutable Laws of Marketing, khususnya gagasan bahwa dalam persaingan, hanya dua merek yang bertahan kuat di puncak pasar.

Keputusan strategis Bukalapak untuk fokus pada layanan digital mencerminkan respons adaptif terhadap tekanan persaingan dari para pemain dominan di pasar. Dalam ekosistem e-commerce yang didominasi oleh Tokopedia dan Shopee, Bukalapak tampaknya memilih untuk menempuh jalur diferensiasi, menghindari persaingan langsung dalam kategori jual beli barang umum.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip dalam The 22 Immutable Laws of Marketing yang menyarankan perusahaan untuk mencari ceruk pasar baru ketika posisi teratas sudah dikuasai oleh pemain lain. Dengan mengalihkan fokus ke layanan digital, Bukalapak tidak hanya menghindari persaingan yang mahal, tetapi juga berusaha membangun relevansi baru di mata konsumen yang terus berkembang.

Dalam lanskap e-commerce Indonesia, Tokopedia (didukung oleh Goto) dan Shopee (diperkuat oleh Sea Group) telah menjadi dua pemain dominan. Mereka memanfaatkan skala besar, strategi diskon agresif, dan ekosistem yang luas untuk memperkuat posisi pasar mereka. Menurut The Law of Leadership dan The Law of the Mind, kedua platform ini berhasil merebut posisi teratas dalam benak konsumen sebagai pilihan utama untuk belanja online.

Bukalapak, meskipun pernah menjadi salah satu pionir e-commerce, gagal mempertahankan daya saing dalam menghadapi perang harga, diferensiasi fitur, dan ekspansi besar-besaran oleh para kompetitor. Strategi pemasaran mereka yang kurang fokus—dengan mencakup terlalu banyak kategori—membuat merek ini kehilangan kekuatan unik yang dapat memposisikannya berbeda dari pemimpin pasar.

Kegagalan Bukalapak menunjukkan pentingnya positioning yang fokus dalam e-commerce. Tokopedia dan Shopee berhasil mendominasi dengan identitas merek yang kuat, sesuai The Law of Focus.

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)