Dr. Kuntjoro AP,M.Kes, Ketua Umum PERSI
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) London School of Public Relations (LSPR) menyelenggarakan sertifikasi profesi humas Rumas Sakit angkatan I pada 19-20 September lalu. Program sertifikasi yang diselenggarakan selama dua hari ini diawali dengan workshop sehari, dan dilanjutkan dengan kegiatan Uji Kompetensi pada hari berikutnya.
Program “Sertifikasi Kompetensi Humas Rumah Sakit” sangat penting mengingat peran Humas yang cukup vital di Rumah Sakit, terutama pada saat institusi layanan kesehatan masyarakat ini dilanda krisis yang dapat menjatuhkan citra dan kredibilitasnya.
Menurut Ketua Kompartemen Public Relations dan Marketing PERSI Anjari Umarjiyanto, program sertifikasi ini merupakan implementasi kerja sama PERSI dan LSPR yang telah dicanangkan pada tahun ini. PERSI menggandeng LSP LSPR sebagai mitra karena lembaga ini memegang izin sertifikasi profesi kehumasan yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pengakuan kompetensi humas Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, menurut Anjari, diharapkan dapat menjadi tolak ukur kinerja praktisi humas rumah sakit yang profesional. Selain untuk mendapatkan sertifikat keahlian, program dua hari ini juga diselenggarakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme humas dalam menjalankan perannya sebagai fungsi manajemen strategis.
PublicRelations (PR) atau humas, lanjutnya, memegang peran vital dalam perusahaan. Terlebih di era yang serba digital seperti saat ini, posisi humas sangat strategis untuk membangun hubungan harmonis antara perusahaan (internal) dan publik (eksternal). Peran humas dibutuhkan oleh perusahaan dari beragam bidang industri, termasuk humas di rumah sakit.
Ke depan, menurut Anjari, humas rumah sakit harus mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat. Upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme humas rumah sakit ini mutlak dilakukan agar mereka mampu mengemban perannya secara optimal.
Melalui program sertifikasi ini, katanya, PERSI juga ingin agar para profesional humas Rumah Sakit melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar dan kode etik profesi. Lebih dari itu, program ini diharapkan dapat mendukung akreditasi Rumah Sakit. Karena rumah sakit yang baik membutuhkan manajemen kehumasan yang solid, mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan media, ujar Anjari.
Strategi pengelolaan humas yang tepat akan meningkatkan citra produk dan layanan rumah sakit dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat ataupun pengelola rumah sakit. Dengan dukungan humas yang kompeten dan profesional, katanya, proses marketing rumah sakit juga relatif menjadi lebih mudah.
“Humas ke depan harus menjawab tantang perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Jadi memang dibutuhkan kompetensi untuk meningkatkan profesionalisme mereka, di mana meraka harus menjadi inspirator dan mediator rumah sakit dengan masyarakat,” tutur Anjari lagi.
Program workshop dan Uji Kompetensi Humas (UKH) angkatan I ini diikuti oleh 45 orang peserta dari beberapa rumah sakit yang ada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pihak rumah sakit sangat antusias mengikuti kegiatan. Terbukti dengan banyaknya rumah sakit yang mendaftar untuk jadi peserta, namun PERSI akhirnya menetapkan 45 peserta untuk program UKH angkatan pertama demi menjamin kualitas program.
Mengacu pada anggota PERSI yang saat ini mencapai 2.000-an rumah sakit yang tersebar di Tanah Air, jumlah peserta yang mengikuti program pelatihan tersebut tentu sangat kecil. Oleh sebab itu, PERSI mencanangkan program UKH sebagai program berkala yang diselenggarakan rutin berkesinambungan. Menurut rencana, program pelatihan angkatan kedua diselenggarakan pada November 2017, dilanjutkan dengan angkatan ketiga pada Januari 2018 mendatang.
“Rencananya program sertifikasi kompetensi humas akan diselenggarakan setiap dua bulan. Targetnya, semua humas rumah sakit mendapat pengakuan kompetensi yang dikeluarkan oleh pihak kompeten,” jelasnya.