Tahun Politik Marak Hoax, Bagaimana Peran Praktisi PR?

Tahun politik senantiasa diramaikan dengan aneka kabar bohong, alias hoax. Dalam memerangi hoax, praktisi Public Relations (PR) sejatinya dapat memainkan perannya. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan PR Indonesia (APPRI) Suharjo Nugroho--yang akrab disapa Jojo--mengatakan bahwa hoax tak ubahnya Spin Doctors atau propaganda.

Spin Doctors adalah individu yang memiliki kemampuan menguasai publik, menggerakkan massa, dan menguasai media sekaligus sebagai konseptor politik yang bertujuan mempengaruhi massa. "Dan, tak jarang spin doctors digunakan oleh praktisi PR tidak hanya untuk sebuah brand, korporasi, bahkan sudah meluas ke entitas politik dalam upaya menaikan citra,” tandasnya.

Untuk itu, menurut Jojo, dibutuhkan kesadaran para praktisi PR unttuk bersama-sama memerangi hoax atau tidak menjadi spin doctors, kendati PR bertugas untuk membangun kredibilitas (pencitraan) dan kepercayaan publik kepada sebuah perusahaan atau orang tertentu.

“Bila PR tidak berkomitmen untuk memerangi hoax, maka sama saja membiarkan terjadinya perpecahan bangsa. Mulai tahun ini setelah pilkada berlalu, situasi bakal makin memanas jelang Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif 2019. Sebab, semua berlomba-lomba melakukan pencitraan. Praktisi atau konsultan humas ada yang bela satu pihak, yang lain bela pihak lawan. Ini perlu berpedoman pada etika PR yang membatasi. Sebab, jika tidak, kita akan saling perang hoax dengan segala jurus tanpa ada batasan,” tandas Jojo dalam keterangan tertulis.

Ia menilai Spin Doctors yang seringkali digunakan dalam dunia PR berbeda dengan model pencitraan tradisional yang selalu menghadirkan data dan fakta yang sebenarnya. "Spin Doctors, selain menggunakan fakta juga menggunakan data yang dimanipulasi, sehingga selain digunakan untuk menaikkan citra seseorang, juga digunakan melemahkan citra seseorang," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam forum diskusi yang digagas Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas), dengan Tema Public Relations Dalam Tahun Politik, Karo Multimedia Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto meminta para praktisi PR untuk memerangi hoax. Sebab, hoax bisa memecah belah masyarakat.

“Polri meminta PR tidak hanya bisa melempar informasi semata kepada masyarakat. PR juga harus terbuka, apabila dimintai keterangan oleh masyarakat atau pihak tertentu terkait informasi yang sudah dipublikasikan,” harapnya.

Brigjen Rikwanto mengungkapkan, Polri mempunyai tim khusus untuk memberantas hoax. Jika dinilai bisa membahayakan, langsung dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap penyebar hoax. “Apabila di situ sudah ada melanggar unsur pidana undang-undang ITE, pasal 27, 28, pasal 45 dan sebagainya nanti kita bisa telusuri terus, akhirnya dengan kemampuan penyidik kita kebanyakan bisa ditemukan," tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)