MIX.co.id - Saat ini, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih meningkat setiap tahunnya, baik di lingkungan kerja, keluarga, atau masyarakat.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa dari 22.578 kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022, sebanyak 20.539 korban kekerasaan dialami oleh perempuan dan anak perempuan.
Berdasarkan data tersebut, 58% korban perempuan ditemukan dari kekerasan Rumah Tangga, 11,5% dari fasilitas umum, dan 1,4% dari tempat kerja. Selain itu, Korban Kekerasan terhadap Anak (KtA) tercatat sebanyak 2.436 orang, dimana 53,8% dari korban KtA adalah korban kekerasan seksual.
Berangkat dari fakta itu, Procter & Gamble (P&G) Indonesia bersama Save the Children Indonesia mengajak para perempuan dan anak untuk berani mengatakan “TIDAK” dan menolak tindakan kekerasaan dalam bentuk apapun baik fisik maupun verbal.
Diungkapkan Saranathan Ramaswamy, Presiden Direktur P&G Indonesia, “Bagi P&G, nilai-nilai kesetaraan dan inklusi adalah bagian fundamental dari identitas kami dan bagaimana kami menjalankan bisnis. Dengan misi menjadi Force for Growth and Force for Good, kami bercita-cita untuk menciptakan organisasi dan lingkungan dimana akses dan kesempatan yang sama untuk berkembang tersedia bagi semua orang."
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam semangat Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, P&G akan terus melanjutkan inisiatif dan mendukung penuh segala upaya kesetaraan gender dalam memerangi kekerasaan baik di lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat, guna membantu masyarakat mewujudkan kesetaraan hak bagi perempuan dan anak.
Di lingkungan internal organisasinya, P&G mengacu pada Panduan Perilaku Bisnis Seluruh Dunia atau Worldwide Business Conduct Manual (WBCM). Sebagaimana telah diatur dalam WBCM, P&G menciptakan dan menjaga respek di organisasi melalui tiga area utama, yakni keberagaman dan inklusi, kebijakan non-diskriminasi, serta pencegahan pelecehan, baik secara fisik, seksual, lisan, maupun tulisan. Tidak hanya itu, P&G juga memastikan jika ada karyawan yang menyaksikan atau mengalami tindakan kekerasan di lingkungan kerja, maka karyawan juga dapat melaporkannya lewat layanan kontak keamanan global internal P&G.
Sementara itu, di lingkungan masyarakat, P&G berkolaborasi dengan Save The Children sejak 2018 dalam memerangi kekerasan seksual terhadap anak-anak, khususnya anak-anak perempuan, dengan mendorong terciptanya peluang yang setara bagi anak laki-laki dan perempuan dan mendukung perubahan perilaku yang lebih sensitif terhadap gender di kalangan remaja, orang tua, dan guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
P&G Indonesia secara aktif berkontribusi dalam mengakselerasi terwujudnya kesetaraan gender melalui pendidikan dengan membuat program “We See Equal” sebagai bagian dari implementasi komitmen sosial P&G dalam kesetaraan dan inklusi yang merepresentasikan intervensi komprehensif terhadap Violence Against Women and Girls (VAWG).
Program We See Equal pertama kali diluncurkan pada 2018 untuk memastikan anak perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak laki-laki. Persamaan hak dan kesempatan meliputi akses terhadap pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan yang berkualitas, kesempatan untuk menyampaikan pendapat dengan memberikan ruang yang aman untuk berpartisipasi, serta memiliki status sosial ekonomi yang lebih baik.
Saat ini, program We See Equal memasuki fase ketiga (Mei 2022- April 2024) di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur dengan harapan dapat menjangkau sebanyak 6.000 anak, dengan memasuki tahapan sosio-ekologis melalui pendekatan CHOICES (partisipasi anak yang bermakna), VOICES (keterlibatan aktif orang tua), serta PROMISEIS (komitmen masyarakat untuk turut memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak).
Diuraikan Ketua Yayasan Save the Children Indonesia Selina Sumbung, “Kami akan terus menguatkan upaya kami lakukan bersama P&G melalui program We See Equal mulai dari komunitas di tingkat keluarga, sekolah, dan desa, untuk lebih menyadari terhadap bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak."
Selanjutnya, penguatan upaya pengasuhan akan menjadi fokus utama pada fase ketiga ini. "Selain edukasi, program We See Equal juga mendorong penerapan SOP (Standard Operating Procedure) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, serta memberikan Modul CHOICES yang berisi pendidikan karakter yang telah diduplikasi oleh 30 sekolah, serta akan diduplikasi di 75 sekolah lainnya dengan dukungan Dinas Pendidikan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di level zero case," paparnya.