Bekraf Luncurkan Aplikasi BIIMA untuk Edukasi HAKI

Bekraf

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf meluncurkan aplikasi seluler tentang informasi Hak Kekayaan Intelektual yang dijuluki BIIMA pada ajang Social Media Week 2016 di The Hall Senayan City, Jakarta (24/2).

“Aplikasi BIIMA dikembangkan untuk mendukung kerja kreatif kita semua dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual yang perolehannya dapat meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif,” kata Triawan.

Aplikasi BIIMA merupakan kependekan dari Bekraf’s IPR (Intellectual Property Rights) Info in Mobile Appsyang ditujukan bagi masyarakat luas, secara khusus bagi para pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan kemudahan akses informasi tentang HKI melalui gawai yang digunakan sehari-hari.

Diharapkan, aplikasi ini membantu masyarakat memiliki pengetahuan yang baik seputar HKI, dari cara bagaimana melindungi jenis HKI, hingga bagaimana mengajukannya agar meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif.

“Semoga aplikasi info HKI yang diluncurkan hari ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya-karyanya,” tambah Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gemma.

Menurut Triawan, Bekraf sebagai elemen pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pengembangan 16 subsektor industri kreatif turut beradaptasi dengan percepatan teknologi informasi melalui kehadiran program sosialisasi HKI, agar para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya HKI untuk melindungi karya mereka dari pemalsuan, serta memberikan jaminan kualitas terhadap produk yang dihasilkan.

“Kami mengundang seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan ajang semacam Social Media Week ini karena tidak hanya harus memamerkan produk kreatif, melainkan juga harus berinteraksi dengan pelaku ekonomi kreatif dan juga stakeholder lain seperti investor, industri dan market ekonomi kreatif,” ungkap Deputi Infrastruktur Hari Sungkari.

Selain itu, Bekraf juga akan membuat aktivasi melakui program Konsultasi Gratis HKI oleh 100 Konsultan HKI secara one-on-one, pada tanggal 26 Februari 2016 pukul 16.00 – 19.00 WIB di ajang Social Media Week, The Hall Senayan City Jakarta.

Acara ini akan dihadiri oleh sekitar 300 orang pelaku ekonomi kreatif. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para pelaku ekonomi kreatif dapat berkonsultasi, berdiskusi dalam upaya melindungi hasil karya mereka dari berbagai kejahatan HKI seperti plagiarisme, pembajakan, dan penggandaan hasil karya tanpa seizin pemilik. *

Tags:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)