PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) kembali melakukan ekspansi di daerah Aceh. Langkah ekspansi tersebut antara lain dengan menambah lima kantor cabang baru dan merelokasi tiga kantor cabang eksisting yang berlokasi di Cabang Bank Mandiri (sharing office), Aceh.
Kelima kantor cabang baru Mandiri Syariah tersebut adalah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda Aceh Peunayong di Jl. Pocut Baren Peunayong, KCP Banda Aceh Keutapang di Jl. Mata le-Keutapang, KCP Banda Aceh Unsyiah Darussalam di Kampus Unsyiah, KCP Bener Meriah di Jl. Syiah Utama No 92, dan KCP Idi Rayeuk di Jl. Medan Banda Aceh.
Adapun kantor cabang hasil relokasi adalah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda Aceh Ulee Kareng di Jl. T. Iskandar No. 1 Desa Lam Glumpang, KCP Takengon di Jl. Sengeda No. 83, dan KCP Sabang di Jl. Perdagangan No. 70 Kota Bawah Barat, Kec. Sukakarya.
Langkah ekspansi ini menyusul rencana penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Sesuai Qanun No. 11, seluruh layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh harus berbasis syariah. Saat ini, sedang berlangsung masa transisi, di mana layanan konvensional harus sudah beralih ke syariah pada Januari 2022.
Dikatakan Direktur Mandiri Syariah Anton Sukarna, perluasan jaringan kantor ini dilakukan untuk memudahkan akses dan meningkatkan layanan bagi masyarakat Aceh yang hendak membuka atau mengkonversi rekeningnya ke Mandiri Syariah.
"Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami mendukung penuh implementasi Qanun Bank Syariah di Aceh, dengan cara memperkuat infrastruktur jaringan serta mempersiapkan produk dan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh,” tegasnya.
Lebih jauh Anton menerangkan, dengan adanya layanan office sharing ini, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan secara full baik untuk layanan fasilitas pendanaan (buka tabungan, deposito, giro dan transaksi sehari-hari) maupun pembiayaan.
Region Head I Mandiri Syariah Ahmad Zailani mengimbuhkan, dengan upaya ekspansi ini, maka jaringan kantor Mandiri Syariah di Aceh saat ini menjadi 36 outlet yang didukung oleh 184 unit ATM Mandiri Syariah, Bank Mandiri, dan jaringan ATM Bersama. Dukungan lainnya adalah layanan digital meliputi Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking.
Dia berharap, penambahan kantor di Aceh ini juga dapat meningkatkan aset Mandiri Syariah di Aceh yang mencapai Rp 2,24 triliun per Maret 2020 atau naik 57,91% dari periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,41 triliun. Adapun per akhir triwulan I 2020, aset Mandiri Syariah secara nasional mencapai Rp 114,75 triliun naik 16,43% (yoy). "Nilai ini merupakan pencapaian tertinggi bank syariah di Indonesia sampai dengan saat ini," klaim Ahmad.
Dalam waktu dekat, menurutnya, akan dibuka lagi tujuh cabang sharing office yang berlokasi di Banda Aceh Hasan Batoh, Cut Meutia, Lhoksemawe, Biruen, Sigli, Kuala Simpang, dan Tapak Tuan. "Saat ini, Mandiri Syariah terus berkoordinasi dengan Bank Mandiri sebagai induk perusahaan dalam proses pengalihan aset ke Mandiri Syariah. Tentunya, kami akan siap melanjutkan pengelolaan aset-aset Bank Mandiri di Aceh agar nasabah dapat tetap mendapatkan layanan perbankan terbaik dari Bank Mandiri Group. Alhamdullilah kami mendapat dukungan penuh dari Bank Mandiri selaku induk agar perpindahan nasabah dan system berjalan baik,” urai Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza.
Hingga Maret 2020, aset yang dimiliki Bank Mandiri di Aceh antara lain 47 kantor cabang, serta lebih dari 200 ribu nasabah dengan portofolio dana pihak ketiga sebesar Rp 2 triliun. "Kami juga telah mengantungi izin untuk membuka Layanan Syariah Bank (LSB) di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di Aceh," tutup Ahmad Reza.