Menggandeng Sang Disruptor

Menyadari hal ini, Blue Bird pada 1 Februari 2017 lalu secara legowo menggandeng “Sang Disruptor” Go-Jek, pelopor penyedia angkutan berbasis online Indonesia yang secara signifikan mengubah peta bisnis jasa angkutan darat di negeri ini. Kerjasama strategis antara Blue Bird dan Go-Jek ini diumumkan secara resmi oleh CEO Go-Jek Nabiel Makarim lewat pressrelease yang dikirimkan ke sejumlah media.

Melalui partnership ini, Blue Bird dapat memperluas akses layanannya kepada konsumen yang telah mengunduh aplikasi Go-Jek—diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 10 juta orang. Jasa Blue Bird dapat dipesan melalui fitur Go-Car Go-Jek, sehingga sistem pembayaran serta promo yang ditetapkan Go-Jek juga berlaku untuk Blue Bird. Misalnya, untuk pembayaran dengan Go-Pay, pengguna Blue Bird akan mendapat diskon sebesar 30%.

Sejatinya, pada tahun lalu, segera setelah krisis terjadi, Blue Bird meremajakan aplikasi mobile My Blue Bird-nya dengan meluncurkan versi terbaru pada Mei 2016. Lewat aplikasi ini Blue Bird menawarkan berbagai fitur—di antaranya kemampuan melihat taksi yang tersedia di sekitar lokasi, sistem penilaian untuk pengemudi, dan advancedbooking. Fitur-fitur tersebut diberikan atas saran terbanyak dari para responden survei online dan offline yang diselenggarakan Blue Bird dalam rangka proses peningkatan pelayanan dan pengalaman penumpang.
Sigit P. Djokosoetono, Direktur PT Blue Bird Tbk., pada saat re-launching mengatakan bahwa aplikasi My Blue Bird ini akan terus disempurnakan. “Jadi ini hanyalah awal dari penyempurnaan itu,” katanya sambil menambahkan bahwa aplikasi My Blue Bird diperkenalkan pertama kali pada 2011. Seiring perkembangan kompetisi, penumpang menginginkan aplikasi yang dapat melakukan lebih banyak hal. “Karena itu, selain fitur-fitur yang hari ini telah tersedia, kami juga akan menambahkan segera berbagai fitur pada update berikutnya, di antaranya pembayaran non-tunai (cashless), Blue Bird eVoucher, serta kode promosi. Nantinya juga akan ada fitur Easy Ride, di mana penumpang yang menyetop taksi di jalan, tetap bisa membayar via aplikasi.”

 

Simak ulasannya selengkapnya di Majalah MIX edisi Februari 2017..

Page: 1 2Lihat Semua

Dwi Wulandari

Recent Posts

Sharp Garap Pasar Smartphone di Bali

MIX.co.id - Serius menggarap pasar smartphone di Indonesia, tahun ini, Sharp Indonesia memperluas area penjualannya…

2 days ago

Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

MIX.co.id - Smartfren melalui gerakan Smartfren 100% untuk Indonesia meraih penghargaan kategori perak dalam ajang…

2 days ago

Catat Kinerja Positif di Q1 2024, Vietjet Patok Pendapatan Transportasi Udara Rp 37,85 Triliun

MIX.co.id - Berhasil mencetak kinerja positif sepanjang kuartal pertama (Q1) 2024, Vietjet mematok pertumbuhan tinggi…

2 days ago

PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 Kembali Digelar di Jakarta

MIX.co.id - PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 kembali digelar di tahun ini. Dalam rangkaian kegiatan…

3 days ago

Wings Kembali Gelar “Pesta Kuliner Sedaap”

MIX.co.id - Wings Group melalui merek Kecap Sedaap, kembali menggelar "Pesta Kuliner Sedaap" Gelaran Pesta…

3 days ago

LG Distribusikan 3.000 Paket Makanan untuk Anak dan Keluarga Tak Mampu

MIX.co.id - Dalam rangkaian kampanye "Better Life for All”, LG Electronics Indonesia mendistribusikan 3.000 paket…

3 days ago