Sebanyak 21 Badan Usaha/Dunia Usaha menerima anugerah penghargaan Padmamitra Award 2018 karena berkontribusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk membangun negeri.
Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi menyampaikan, segala unsur kegiatan dan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan badan usaha bisa memacu badan usaha tersebut untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Padmamitra Award adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara kepada perusahaan atau kalangan dunia usaha yang telah bersumbangsih bagi upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan mengurangi dampak permasalahan sosial, melalui program CSR yang dijalankannya," paparnya dalam acara penyerahan anugerah kepada pemenang bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Ballroom Swiss-Belhotel Jakarta, Kamis malam (25/10).
Direktur Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin dalam sambutannya menegaskan, Padmamitra bukan sekedar sebagai ajang pemberian penghargaan, namun sekaligus menjadi sarana evaluasi, informasi, komunikasi dan kerjasama dalam satuan sistem kemitraan dalam lingkup kesejahteraan sosial.
Terdapat tujuh kategori yang menjadi penilaian tim juri dalam seleksi penghargaan, yaitu masalah kemiskinan; ketelantaran; disabilitas; keterpencilan/perbatasan; ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku; korban bencana; serta korban tindak kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi.
“Penghargaan ini diharapkan dapat mendongkrak badan usaha lain untuk mengadopsi hal yang sama dengan peraih penghargaan Padmamitra dan Kementerian Sosial sangat terbuka dan menanti kerjasama dengan seluruh badan usaha di Tanah Air ini,” tutup Mensos Agus Kartasasmita.
Pemenang penghargaan bidang Kemiskinan: PT Chandra Asri Petrochemical Provinsi Cilegon – Banten; PT Sarihusada Generasi Mahardika Provinsi D.I Yogyakarta; PT Saka Energi Indonesia Provinsi Jawa Timur; PT Semen Padang Provinsi Sumatera Barat; PT Wirakarya Sakti Provinsi Jambi; PT Bukit Asam (Persero) Provinsi Sumatera Selatan.
Pemenang penghargaan bidang Ketelantaran: Conocco Phillips (Grissik) Ltd Provinsi DKI Jakarta; PT Bintan Resort Cakrawala Provinsi Kepulauan Riau; Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd Provinsi DKI Jakarta; PT Mitra Adiperkasa Tbk Provinsi DKI Jakarta;
Pemenang penghargaan bidang disabilitas: PT Tirta Investama – Pabrik Klaten Provinsi Jawa Tengah; PT Astra International Tbk Provinsi DKI Jakarta; PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemenang penghargaan bidang Keterpencilan: JOB Pertamina – Talisman Jambi Merang Provinsi Jambi; PT Tunas Sawa Erma Provinsi Papua; Kencana Agri Limited Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemenang penghargaan bidang Ketunaan Sosial dan Penyimpangan Pelaku: PT Paiton Energy Provinsi Jawa Timur. Sementara pemenang penghargaan bidang Kebencanaan: PT HM Sampoerna Tbk Provinsi Jawa Timur; PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Provinsi DKI Jakarta, dan pemenang pernghargaan bidang Korban Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi adalah JOB Pertamina – Medco E & P Tomori Sulawesi Provinsi Sulawesi Tengah dan PT Kaltim Nitrat Indonesia Provinsi Kalimantan Timur. ()