Saat ini, masih ada permasalahan yang tengah dihadapi oleh DKI Jakarta sebagai pusat ibukota. Di antaranya, tata kota, air bersih, dan limbah. Pada sektor air bersih misalnya, sungai Citarum menjadi pemasok utama air bersih di DKI Jakarta, yakni sekitar 80%. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah DKI Jakarta untuk tetap merawat kondisi sungai Citarum.
Sebagai wujud pemeliharaan Sungai Citarum, pemerintah DKI Jakarta menggandeng Peruguruan Tinggi di wilayah Jakarta untuk menggelar program “Citarum Harum”. Program tersebut sengaja melibatkan kampus, yang notabene memiliki program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian dari bentuk tridharma perguruan tinggi.
Tahun 2018 ini, di wilayah Kopertis III, Universitas Budi Luhur (UBL) dipercaya sebagai inisiator dari sejumlah perguruan tinggi swasta di Jakarta yagn tergabung dalam KKN Citarum Harum.
Pada hari ini (17/7), tak kurang dari 29 Perguruan Tinggi Swasta tampak menghadiri pelepasan 541 mahasiswa yang akan menjalani KKN di 46 kelurahan dan 9 desa di wilayah Jabodtabek dan Jawa.
Dijelaskan Rektor Universitas Budi Luhur Prof. Didik Sulistyanto, “Dari 541 mahasiswa UBL yang ikut KKN kali ini, 60 di antaranya akan ikut bergabung pada KKN bersama peruruan tinggi swasta lainnya untuk mengikuti program Citarum Harum. Mereka akan melakukan pemberdayaan masyarakat dan memotivasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.”
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa total program KKN Citarum Harum ini mencapai 1,5 bulan. Setengah bulan pertama adalah melakuakn persiapan dengan membekali teori kepada para mahasiwa. Selanjutnya, selama sebulan, mulai 17 Juli 2019, mahasiswa langsung melakukan kegiatan di lapangan. Program yang akan dilakukan mahasiswa selama KKN adalah kesehatan, penddikan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan Teknologi Informasi (TI).
“Sebelumnya, UBL pernah memiliki pengalaman mengikuti KKN Tematik 'Merajut Nusantara' di Belitung Timur. Kala itu, tak kurang dari 33 Perguruan Tinggi Swasta ikut serta, termasuk UBL,” ujar Prof. Didik yang menyebutkan bahwa mahasiswa UBL yang sudah memenuhi 110 SKS wajib mengikuti matakuliah wajib KKN dengan jumlah 3 SKS.
Ia menambahkan, selama persiapan hingga di lapangan, mashasiswa KKN juga mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan demikian, mereka pun terlindungi selama bekerja dan melakukan pengabdian masyarakat,” tutupnya.