MIX.co.id - Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat nilai transaksi eCommerce Tanah Air mencapai Rp 108,54 triliun pada kuartal pertama (Q1) 2022 dengan 21 juta pelanggan baru.
Hal itu menunjukkan kehadiran eCommerce tidak terpisahkan dari geliat ekonomi digital di Indonesia. Berbagai solusi kehidupan sehari-hari sekaligus peluang bisnis tersedia di platform digital.
Bahkan, eCommerce juga telah menjadi tangga bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) “naik kelas” dan menjangkau potensi pasar yang lebih luas lagi.
Kini, pasar UMKM tak lagi tersekat atau terbatas oleh wilayah geografis. Dengan potensi pasar yang makin luas, UMKM pun tertantang untuk memperbaiki kualitas produk dan layanan, menyerap tenaga kerja lebih banyak, mencari pemasok, dan masih banyak lagi.
Sayangnya, di tengah segala kemajuan itu, isu keamanan dan kenyamanan bertransaksi di eCommerce adalah “alarm” untuk meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan mencegah dan menangkal ancaman keamanan transaksi daring.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2021 terdapat 115.756 laporan atau aduan penipuan transaksi online. Kasus yang paling banyak adalah penipuan penjualan di platform eCommerce dan media sosial.
Oleh karena itu, edukasi dan penyadaran publik dibutuhkan untuk memastikan semua pemangku kepentingan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai perdagangan dan transaksi digital.
Pedagang harus mematuhi peraturan perdagangan eCommerce dan hukum pada umumnya, konsumen juga harus memahami etika berbelanja digital dan aktif menjadi warga digital yang bertanggung jawab.
Penyedia platform eCommerce tentu bertanggung jawab untuk terus membentengi platform-nya dari berbagai ancaman dan risiko, seperti serangan bot dan malware, meningkatkan keandalan autentifikasi dan perlindungan akun, serta memastikan platform yang aman dan nyaman, baik untuk pedagang maupun untuk konsumen. Pengguna platform juga diharapkan aktif melaporkan kejanggalan yang diamatinya, sebelum berkembang menjadi insiden serius.
Sebagai contoh, di platform Lazada terdapat mekanisme pelaporan di dalam aplikasi untuk melaporkan kejanggalan atau akun pedagang yang mencurigakan.
Selain keamanan bertransaksi, para pemangku kepentingan juga perlu memperhatikan perdagangan barang ilegal dan tidak memenuhi syarat-syarat, seperti makanan, kosmetik, obat, atau suplemen. Secara proaktif, penyedia platform dapat menyaring kombinasi kata-kata kunci (keywords) dalam laman pencarian untuk mencegah terjadinya transaksi barang-barang ilegal. Tentu penyaringan ini harus dilanjutkan dengan penindakan yang tegas kepada pedagang (merchant) yang melanggar peraturan tersebut.
Guna mencegah perdagangan barang ilegal, Lazada telah melakukan pendisiplinan dalam platformnya. “Kami telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan. Kami juga memastikan kombinasi usulan kata kunci pencarian produk-produk yang melanggar aturan tidak dapat ditemukan. Bahkan, kami terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan keras, termasuk dengan menurunkan produk-produk yang terindikasi melanggar aturan berjualan dan menonaktifkan penjual bersangkutan,” papar Direktur Eksekutif Lazada Indonesia Ferry Kusnowo.
Sementara itu, Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Nailul Huda menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan transaksi di eCommerce hendaknya menjadi tanggung jawab semua aktor ekonomi dan pemangku kepentingan.
“Memang tanggung jawab pemerintah lebih besar sebagai regulator. Namun, tanggung jawab dari aktor ekonomi seperti aplikator dan pengguna juga tidak kalah penting. Dengan jumlah pengguna baik penjual dan pembeli mencapai 32 juta pada 2021, semuanya mempunyai peran yang sama penting dalam melindungi keamanan dan kenyamanan transaksi di eCommerce," ucap Nailul.
Lebih jauh ia menegaskan, semua berperan menjadikan eCommerce sebagai medium jual-beli yang aman, terpercaya, dan dapat diandalkan, sehingga iklim kegiatan di eCommerce menjadi lebih baik. "Semua pihak berkepentingan menjadikan eCommerce sebagai ruang ekonomi yang aman, terpercaya, dan dapat diandalkan," pungkas Nailul.