MIX.co.id - AIDS Healthcare Foundation (AHF) dan KBR menggelar kampanye “S.O.S: Save Our Society". Kampanye tersebut dihadirkan untuk menyikapi negosiasi WHO Pandemic Agreement (Traktat Pandemi) yang tengah mendekati keputusan akhir.
AIDS Healthcare Foundation menyuarakan perhatian besar terhadap proposal perjanjian tersebut, dimana selama pendemi COVID-19, para pemimpin negara-negara Eropa dan negara-negara berkembang saling bergandengan tangan untuk menyatakan komitmen pada sebuah perjanjian yang dilandaskan pada “solidaritas, kejujuran, transparansi, inklusi, dan keadilan”.
Keadilan atau equity awalnya dinarasikan sebagai jantung dalam proposal perjanjian. Sayangnya, setelah dijalankan menjadi tidak berarti apa-apa dan sekadar klise. Meskipun perjanjian ini menyebutkan tujuan dari pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi berlandaskan keadilan, namun banyak negara-negara seperti tidak serius menjadikannya sebagai sebuah kenyataan. Janji-janji, amal, maupun kewajiban sukarela dianggap cukup untuk mencegah atau mengatasi kesengsaraan kemanusiaan yang diakibatkan ketidakadilan kesehatan dunia selama COVID-19.
Selama pandemi, negara- negara berkembang “dipaksa" untuk ambil bagian dalam ketidakadilan melawan kekuatan besar, di mana kompetisi produk-produk kesehatan terkait pandemi, seperti alat pencegahan, reagen, diagnostik, perawatan penyelamat kehidupan, bahkan oksigen, memperkeruh ketidakadilan serta menghalangi efetivitas penanganan.
“Pada segala tingkatan pandemi COVID-19, negara-negara berkembang berjuang untuk mendapatkan keadilan akses ke semua produk-produk kesehatan terkait pandemi. Pertama, terbatasnya masker, diagnotisk, ventilator, dan oksigen. Kemudian, terbatasnya vaksin. Selanjutnya, terbatasnya efektif terapeutik. Sementara itu, negara-negara maju bisa mendapatkan dan menyimpan banyak pasokan dunia ketika mayoritas dunia menantinya di garis belakang," ungkap Dr. Jorge Saavedra, Executive Director of the AHF Global Public Health Institute.
AHF adalah salah satu organisasi pertama yang mempromosikan dan menerbitkan proposal untuk konvensi kesehatan masyarakat global yang baru. Mengingat, proposal perjanjian pandemi yang ada saat ini bisa lebih merugikan dibandingkan menguntungkan bila tetap mempertahankan ketidakadilan.
"Oleh karena itu, kami menganggap instrumen tersebut tidak bermoral, dan kami menyerukan kepada negara-negara anggota untuk menolak perjanjian ini, kecuali ada ketentuan yang mengikat yang ditambahkan untuk menjamin kesetaraan,” ajak Presiden AHF Michael Weinstein.
Sementara itu, Indonesia sebagai bagian negara yang berperan aktif dalam menyusun dan menyetujui pandemi agreement ini hendaknya bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan yang lebih adil dan mengedepankan kebutuhan masyarakat yang belum usai terdampak pandemi.
Asep Eka Nur Hidayat, Country Program Manager AHF Indonesia, dalam konferensi pers yang digelar hari ini (27/5), di Jakarta, mengatakan, sebagai bagian dari organisasi masyarakat sipil, AHF mendorong pemerintah Indonesia untuk bijaksana dan transparan terhadap pengambilan keputusan pandemic agreement, berlandaskan pada keadilan dan mengedapankan kebutuhan masyarakat terdampak pandemi.
"Kampanye S.O.S akan kami terus gaungkan untuk mendapatkan keadilan dan tidak menguntungkan negara maju semata akibat pandemic agreement. Tidak akan ada satupun yang aman, hingga semuanya aman,” pungkas Asep Eka.