Allianz Indonesia mengumumkan perluasan kerja sama strategis dengan Gojek dan PasarPolis dalam memberikan asuransi perjalanan terhadap layanan GoRide, pada awal November ini (7/11), di Jakarta. Melalui kerja sama itu, penumpang GoRide dan mitra driver Gojek kini mendapat perlindungan lengkap selama perjalanan, mulai dari titik penjemputan hingga lokasi tujuan.
Asuransi perjalanan sebelumnya mencakup penggantian biaya pengobatan, risiko cacat permanen hingga risiko kematian karena kecelakaan. Melalui perluasan kerja sama, manfaat bagi penumpang GoRide kemudian bertambah meliputi perlindungan risiko kerusakan atau kehilangan barang karena tindak kriminal.
Adapun klaim asuransi dapat diajukan dengan mudah, dilakukan kapan pun dan di mana pun melalui portal PasarPolis. Lebih dari itu, PasarPolis juga menyediakan layanan pelanggan 24 jam yang siap melayani pertanyaan nasabah.
Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, mengatakan, "Kami berharap kerja sama ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang aman dan nyaman. Hingga saat ini, kami sudah memberikan perlindungan kepada jutaan mitra driver dan puluhan juta penumpang Gojek. Kami ingin menjadikan proteksi sebagai bagian dari gaya hidup, dan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan komprehensif bagi masyarakat luas."
Ditambahkan Hans Patuwo, Chief Operations Officer Gojek, “Gojek berpegang teguh pada tiga pilar keselamatan dan keamanan, yakni pencegahan, perlindungan, dan penanganan yang sigap. Kerja sama dengan Allianz Indonesia dan Pasar Polis ini merupakan langkah konkrit Gojek dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan mitra driver dan penumpang GoRide, mulai dari saat memesan layanan di aplikasi hingga tiba di tempat tujuan.”
Lebih lanjut Hans menuturkan, penumpang layanan Gojek kini sudah mendapat perlindungan selama perjalanan. “Untuk layanan GoRide, kami berkolaborasi dengan Allianz, dan layanan GoCar sebagai Angkutan Sewa Khusus juga telah mendapat perlindungan dari Jasa Raharja sebagaimana diamanatkan Undang-Undang dan juga Peraturan Menteri Perhubungan no. 118 Tahun 2010,” ucapnya.
Christopher Kustono, Chief Operating Officer PasarPolis, menerangkan, “Dengan mengedepankan teknologi, PasarPolis menjadikan proses asuransi nasabah semakin mudah dan cepat. Melalui kerja sama ini, penumpang GoRide dapat dengan mudah mengajukan klaim langsung dari genggaman gadget. Cukup dengan mengupload foto berkas yang dibutuhkan dan dana dapat cair dalam 24 jam. PasarPolis akan terus berinovasi agar perlindungan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, apapun jalan hidupnya.”
Kerja sama Allianz Indonesia dengan Gojek dan PasarPolis ini juga sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan pada tahun 2017, tingkat utilitas asuransi mencapai 12,08 persen. Artinya, dari 100 orang Indonesia hanya 12 orang yang sudah menggunakan jasa asuransi.
Peter menambahkan, “Kami memiliki inisiatif untuk meningkatkan utilitas asuransi di masyarakat luas, serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan. Dengan menggandeng Gojek dan PasarPolis akan membantu kami untuk menjangkau masyarakat di segala lapis. Harapannya tentu agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya memiliki perlindungan dalam beraktivitas sehari-hari sehingga berdampak pada meningkatnya tingkat inklusi keuangan di masyarakat.”