Kecepatan menjadi tuntutan yang utama di era digital. Artinya, konsumen menginginkan kecepatan sekaligus kepraktisan. Tuntutan itu terjadi juga di industri perbankan. Ya, era digital membuat nasabah ingin cepat terlayani. Guna menjawab tuntutan itu, Amar Bank melalui produk unggulannya, Tunaiku, memutuskan untuk menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) serta Kementerian Dalam Negeri.
Diungkapkan Direktur Utama PT Bank Amar Indonesia Tuk Yulianto, kemitraan tersebut menjadi sangat strategis dan sangat bermanfaat bagi industri perbankan, termasuk untuk Amar Bank. "Sebab, melalui kerja sama ini, kami dapat dengan mudah melakukan verifikasi identitas calon nasabah Tunaiku, yang merupakan produk layanan kredit tanpa agunan berbasis digital. Artinya, kerja sama ini akan memangkas waktu kami dalam memverifikasi nasabah, sehingga kredit pun dapat lebih cepat tersalurkan ke nasabah," paparnya.
Selain kecepatan, diakui Tuk, manfaat lain yang diperoleh Amar Bank adalah menurunnya tingkat resiko kredit dan mitigasi. "Dukungan sistem informasi yang lebih akurat dan valid dari NIK (Nomor Induk Kependudukan) nasabah, maka akan sangat membantu meminimalisasi resiko-resiko kredit ke depan," tambahnya.
Oleh karena itu, Tuk berharap NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah Amar Bank yang kini masih di angka 3,2%, dapat ditekan menjadi 1,5% sampai 2,5% melalui kemitraan dengan Ditjen Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri.
Sejatinya, kemitraan tersebut juga selaras dengan tagline yang diusung Tunaiku, yakni "Pinjam Cepat dan Mudah". Ditegaskan Tuk, masyarakat dapat mengakses Tunaiku dengan sangat mudah melalui website atau mobile apps yang tersedia. "Untuk itu, syarat yang dibutuhkan calon nasabah Tunaiku hanya dengan mengisi data aplikasi dan KTP sebagai materi data yang wajib dilampirkan," tutup Amar, yang menyebutkan pinjaman yang ditawarkan Tunaiku mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.