MIX.co.id - Platform jual beli dan investasi aset crypto PINTU merilis fitur terbarunya, Limit Order dan Auto Dollar Cost Averaging (DCA) atau Nabung Rutin. Kedua fitur tersebut sudah bisa digunakan user PINTU sejak September 2023. Dikatakan Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU, “Penambahan dua fitur baru, yaitu limit order dan Auto DCA, semakin memperkaya layanan yang ditawarkan PINTU. Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan user saat melakukan perdagangan aset crypto.”
Lebih jauh ia menjelaskan, Limit order dan Auto DCA bisa dimaksimalkan oleh trader atau investor dalam mengatur strategi investasi untuk menghemat waktu. Fitur limit order dapat digunakan untuk membeli atau menjual aset dengan harga yang diinginkan dan selanjutnya pesanan pengguna akan tereksekusi secara otomatis ketika harga aset sudah sesuai dengan pesanan yang ditentukan.
Terdapat dua jenis limit order di PINTU, yakni limit order beli dan limit order jual. Seluruh token yang tersedia di aplikasi PINTU sudah dapat diperdagangkan menggunakan fitur limit order di antaranya, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pintu Token (PTU), Binance Coin (BNB), Gala (GALA), Livepeer (LPT), Synthetix (SNX), Aptos (APT), REN (REN), Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), Alchemy Pay (ACH), Compound (COMP), Bounce (AUCTION), Curve (CRV), Litecoin (LTC), Polygon (MATIC), Lido DAO (LDO), dan ratusan token lainnya.
“Sementara itu, fitur Auto DCA merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang hanya berfungsi sebagai reminder saja. Kali ini, fitur Auto DCA telah di-upgrade dan user PINTU bisa melakukan nabung rutin dengan melakukan pembelian aset crypto secara otomatis, harian, mingguan, hingga bulanan. Fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas harga dan memungkinkan user untuk mengakumulasi aset crypto pilihan dari waktu ke waktu,” lanjutnya.
Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset crypto lainnya. Diakuinya, jumlah token akan terus ter-update dalam beberapa waktu ke depan.
“Adapun untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0. Kemudian untuk pengguna Android yang dapat menggunakan fitur ini, minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13,” pungkasnya.