Aplikasi TNOS Hadir untuk Memberikan Solusi dalam Mendapatkan Pendampingan, Pengamanan, dan Hukum

MIX.co.id - Saat ini, masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang sangat mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk bantuan hukum. Dan, tidak semua masyarakat mampu untuk mengaksesnya.

Sementara itu, dalam hal hukum, penyebaran advokat atau pengacara masih belum merata di setiap daerah di Indonesia, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

"Saat ini, jumlah keseluruhan rakyat Indonesia per Februari 2019 tercatat sekitar 269 juta jiwa. Dalam jumlah tersebut, idealnya Indonesia membutuhkan sekitar 1.750.000 advokat. Namun kenyataannya, jumlah keseluruhan advokat yang terdaftar saat ini hanya 50.000 orang," papar Dera Sophian, COO TNOS World.

Berangkat dari fakta itu, aplikasi TNOS hadir untuk masyarakat di pelosok manapun agar bisa memperoleh jasa konsultasi, pendampingan, pengamanan, dan hukum dengan mitra hukum Tnosworld melalui Video Call. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum yang memadai.

"Solusi lain yang ditawarkan dari aplikasi itu adalah kesulitan konsultasi akibat kendala waktu dan jarak untuk bisa bertemu dengan calon advokat apabila memerlukan jasa mereka," ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, aplikasi TNOS adalah pionir dalam pelayanan akan jasa pengamanan dan hukum yang telah terdigitalisasi dengan transparansi harga serta kemudahan akses akan kebutuhan jasa yang diperlukan.

Dengan melihat kurangnya penerapan serta daya serap akan jasa pelayanan pengamanan dan hukum saat ini, TNOS juga melihat peluang akan pemanfaatan jasa pelayanan pengamanan dan hukum dengan lebih terstruktur serta sistematis dengan mengakomodir, serta mengkolaborasikan antara kebutuhan masyarakat dengan praktisi yang ada dengan kemajuan teknologi.

“Potensi pasar akan kebutuhan pengamanan dan hukum saat ini memang sangat diperlukan oleh masyarakat di Indonesia, seperti pengamanan pribadi dan usaha (untuk transaksi tunai di bank) dan pendampingan hukum pada saat diperlukan segera, misal dipanggil sebagai saksi, permasalahan waris dan lain sebagainya, juga konsultasi hukum yang sangat di butuhkan oleh masyarakat umum di Indonesia,” tambah Andhika Djemat, CMO TNOS World yang merupakan Mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Startup yang di naungi oleh PT Xtreme Network Sistem atau lebih dikenal TNOS World ini, ke depannya akan memperbanyak mitra pengamanan dan hukum guna penetrasi kebutuhan masyarakat akan jasa tersebut.

Saat ini ada tiga layanan utama yang di tawarkan aplikasi TNOS, yakni Layanan pengamanan yang dibagi menjadi dua kategori pelayanan, yaitu “Guard Silver Class” dan “Guard Platinum Class”, Konsultasi hukum via Video Call, serta Pendampingan Hukum.

Saat ini, aplikasi TNOS baru tersedia untuk perangkat Android dan bisa di-download di Google Playstore setelah di download. Pengguna akan diminta registrasi, baru bisa memesan layanan pengamanan dan hukum yang dibutuhkan.

"Dalam rangkaian peluncuran aplikasi, TNOS memberikan promo free trial untuk konsultasi hukum secara gratis di Aplikasi TNOS," tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)