1. Prof. Dr. Jazi Eko Istyanto MSc. IPU Asean Eng, Kepala BAPETAN, memberikan keterangan pres pada acara konferensi pers Penghargaan Anugerah BAPETEN Tahun 2021, pada awal Oktiber ini. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memberikan penghargaan Anugerah BAPETEN kepada 346 penerima, yang terdiri dari kepala daerah, petugas proteksi radiasi, dan instansi yang telah menaati peraturan serta menerapkan budaya keselamatan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir.
2. Suasana Konferensi Pers Penghargaan Anugerah BAPETEN Tahun 2021. BAPETEN mengembangkan suatu sistem penilaian berbasis risiko berupa indeks pengawasan yang disebut dengan IKKN (Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir).
IKKN merupakan indikator mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang didasarkan pada Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF).
3. Usai Konferensi Pers Penghargaan Anugerah BAPETEN Tahun 2021, IndraGunawan, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama & Komunikasi Publik BAPETEN; Prof. Dr. Jazi Eko Istyanto MSc. IPU Asean Eng, Kepala BAPETEN; Zainal Arifin, Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN; serta Asep Saefulloh Hermawan, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN, berfoto bersama.
Sejauh ini BAPETEN telah melaksanakan penganugerahan Anugerah BAPETEN kepada pengguna sebanyak enam kali sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015 dengan nama “BAPETEN Safety and Security Awards (BSSA)”. Kemudian sejak tahun 2019, berubah menjadi Anugerah BAPETEN.