Jelang tutup tahun ini, AXA merilis kebijakan barunya terhadap seluruh karyawan AXA di 64 negara di dunia, termasuk di Indonesia. Kebijakan global yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2017 di wilayah Asia itu berisi tentang hak cuti melahirkan bagi karyawati selama 16 minggu atau empat bulan. Sedangnkan untuk karyawan AXA yang istrinya melahirkan, juga berhak memperoleh cuti selama empat minggu atau satu bulan. Selama cuti tersebut, baik karyawan maupun karyawati tetap mendapatkan gaji penuh.
Guna mendorong para karyawan memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut, AXA juga menjamin semua karyawan yang mengambil cuti melahirkan atau kelahiran dapat kembali bekerja di posisi yang sama atau setara dengan gaji serta manfaat yang sama.
Apresiasi yang diberikan AXA terhadap karyawannnya tersebut, dikatakan Group Chief Executive Officer of AXA Thomas Buberl, karena kebijakan global itu memberikan seluruh karyawan AXA hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan keluarganya. “Saya percaya bahwa keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi merupakan sebuah kebutuhan hakiki dalam menunjang kinerja karyawan dan pencapaian mereka di dunia profesional,” tegasnya.
Kebijakan baru tersebut, lanjutnya, akan diperkenalkan kepada seluruh jaringan AXA di Asia dan akan diimplementasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan negara yang bersangkutan, dengan mempertimbangkan faktor sosial dan budaya setempat.
Sementara itu, Country CEO AXA Indonesia Paul-Henri Rastoul mengatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen AXA Mandiri & AXA, perusahaan bagian dari AXA Grup, sebagai perusahaan yang peduli akan tahap-tahap penting dalam perjalanan kehidupan bagi setiap karyawannya.
“Memberikan kenyamanan kepada karyawan di momen penting dalam perjalanan kehidupan mereka merupakan bentuk apreasi kami atas dedikasi dan profesionalisme mereka kepada perusahaan. Di AXA Mandiri & AXA, kami percaya bahwa memberikan dukungan yang terbaik kepada karyawan akan mampu mendorong kinerja mereka yang pada akhirnya akan membantu kami untuk terus menciptakan solusi perlindungan terbaik bagi masyarakat Indonesia secara berkesinambungan di masa yang akan datang,” tutup Paul-Henri.