MIX.co.id - Modus penipuan berkedok kurir TIKI, yang berpura-pura menemukan barang berharga yang hilang milik korban, tengah marak belakangan ini. Modus kali ini, oknum kurir mengontak korban bermaksud mengembalikan barang berharga tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman TIKI dan meminta sejumlah uang untuk penggantian biaya kurir. Bahkan, oknum kurir tersebut membuat situs tracking fiktif https://trackingtiki.online/ untuk meyakinkan korban bahwa barang tersebut telah dikirim melalui jasa pengiriman TIKI.
Menyikapi beredarnya modus penipuan yang mengatasnamakan TIKI tersebut, dari PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI), menegaskan kepada masyarakat bahwa pelacakan (tracking) nomor resi TIKI yang resmi dapat diakses di www.tiki.id, aplikasi TIKI, atau menghubungi Customer Service Hotline 1500125. Artinya, selain platform tersebut, bukanlah milik TIKI.
Upaya lain yang dilakukan TIKI adalah dengan melaporkan situs tracking fiktif https://trackingtiki.online/ kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dapat dilakukan pemblokiran. TIKI juga sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami menghimbau para pelanggan dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memeriksa kebenaran informasi yang diperoleh dengan menghubungi telepon Customer Service Hotline TIKI di 1500125,” ungkap Rudi Cahyadi, Marketing & Communications Manager PT Citra Van Titipan Kilat.