News Trend

Berlaku Sejak 7 Mei 2024, Biaya Pengisian di SPKLU Utomo Charge+ Rp57 Ribu

MIX.co.id – Utomo Charge+, penyedia solusi sistem pengisian daya kendaraan listrik (electric vehicles), menerapkan biaya pengisian (charging) di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebesar Rp57 ribu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Anthony Utomo, Managing Director Utomo Charge+, menegaskan penetapan biaya ini merupakan sebuah langkah progresif dari Utomo Charge+ untuk memberikan layanan yang berkualitas dan terjangkau kepada pengguna kendaraan listrik di Indonesia.

Ia menggarisbawahi bahwa masih sangat sedikit perusahaan penyedia SPKLU yang telah memiliki lisensi resmi dari pemerintah, namun belum dapat menerapkan biaya layanan sesuai ketentuan pemerintah.

“Oleh karena itu, kami merasa bangga menjadi penyedia SPKLU pertama yang menyesuaikan tarifnya dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Anthony dalam keterangan pers, Rabu (8/5), di Jakarta.

Keputusan biaya ini sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM RI No 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang biaya layanan pengisian listrik pada SPKLU untuk teknologi pengisian cepat.

Berdasarkan Kepmen ini, Utomo Charge+ menjadi penyedia SPKLU pertama yang menerapkan biaya layanan sebesar Rp57 ribu untuk menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging).

Menetapkan tarif biaya layanan merupakan langkah yang dilakukan Utomo Charge+ untuk menjunjung tinggi inisiatif pemerintah. Dengan menetapkan tarif ini, diakui Anthony, dapat mengakselerasi pengembalian investasi pemilik SPKLU swasta khususnya dalam memperluas jaringan ultrafast charging di Indonesia.

Diharapkan, penetapan plafon biaya layanan ini dapat diterapkan secara konsisten dan merata di Indonesia untuk mencegah kemungkinan munculnya tarif liar atau abal abal yang tidak sesuai dengan aturan.

Penerapan biaya ini berlaku sejak tanggal 7 Mei 2024 di sejumlah titik SPKLU Utomo Charge+, di antaranya enam di Jakarta (Gama Tower, Plaza Galeon, dan Pekan Raya Jakarta); satu di Bekasi (AEON Mall Deltamas); dan dua titik di Surabaya yang berada di National Hospital dan Wisma SIER.

Direktur Bina Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif menyampaikan, penetapan biaya layanan yang dilakukan ditujukan demi menarik lebih banyak investasi pendirian SPKLU.

“Penetapan biaya layanan yang dilakukan akan membuat keekonomian dari badan usaha, sebagai trigger investasi untuk SPKLU,” ucapnya.

Wawan Setiawan

Recent Posts

BluAcademy, BCA Digital “The Best Cause Promotion Program” Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2024

MIX.co.id - Tahun 2023, BCA Digital secara proaktif dan konsisten menginisiasi kegiatan literasi, edukasi, dan…

3 hours ago

Rayakan Hari Ibu, Prenagen Kampanye #KauBegituSempurna

MIX.co.id – Memperingati Hari Ibu, Kalbe Nutritionals melalui salah satu produknya Prenagen Lactamom meluncurkan kampanye…

5 hours ago

Clinic Start to Change Erha “The Best Circular Economy Program” Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2024

MIX.co.id - Sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya, Erha Clinic meluncurkan program circular economy "Start…

6 hours ago

Dukung SDGs, Smartfren Jalankan Inisiatif Keberlanjutan Berbasis Corporate Value “Panca Garda”

MIX.co.id - Sepanjang 2024, Smartfren telah menggelar rangkaian program corporate social responsibility (CSR) melalui lima…

9 hours ago

BAGAIMANA MENJEMBATANI KESENJANGAN SIKAP PROIDUK HIJAU?

Isu keberlanjutan kini menjadi fokus global, mendorong perusahaan dan masyarakat untuk menemukan cara yang dapat…

10 hours ago

Hadir di Indonesia, Tumbler frank green Usung Sustainable Lifestyle

MIX.co.id - Pada kehidupan modern saat ini, berbagai aktivitas manusia sering memberikan dampak buruk terhadap…

2 days ago