CEO Blibli.com: Pemerintah Perlu Adil Soal Regulasi E-commerce

Akibat belum rampungnya regulasi mengenai e-commerce di Indonesia mengakibatkan sejumlah pihak turut berkomentar termasuk CEO Blibli.com Kusumo Martanto. “Dirinya menginginkan Pemerintah berlaku adil pada semua perusahaan dagang online baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri,” katanya saat ditemui selepas menghadiri peluncuran OnePlus X di kawasan Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).

CEO Blibli.com Kusumo Martanto CEO Blibli.com Kusumo Martanto

Lambatnya pengajuan regulasi yang baru akan digulirkan Pemerintah pada April nanti, kata Kusumo, semakin membuat bingung para pelaku usaha terutama pengelola e-commerce. “Kalau dari asosiasi sering memberikan masukan ke Pemerintah, kalau industri baru itu terlalu diatur maka kreatifitasnya tidak ada terlebih lagi ini industri yang basisnya teknologi,” sahutnya. Namun, dirinya menegaskan hal yang bersifat fundamental seperti ijin usaha tentu saja harus ada.

Ia juga menggarisbawahi mengenai ketidakjelasan peraturan yang harus diikuti mengingat peraturan e-commerce terkait dengan beberapa Kementerian sekaligus. Menariknya, kata Kusumo, ini akan banyak sekali peraturan lintas Kementerian yang membingungkan.

“Kita belum jelas berada di bawah peraturan kementerian apa ini? Kementerian perdagangan masuknya ke sana, tetapi karena berbasis online Kementerian Komunikasi dan Informatika jadi stakeholder juga. Terus karena ini perdagangan ekspor impor maka Kementerian Industri juga ikut, kemudian ada pajak. Jadi kita bingung nih,” tambahnya.

Ilustrasi Perdagangan Online (e-commerce) Ilustrasi Perdagangan Online (e-commerce)

Seharusnya, tegas Kusumo, Pemerintah memberikan peraturan keharusan izin usaha, perlindungan pelangan dan perlindungan untuk badan usaha itu sendiri.

“Izin usaha tentu saja harus bayar pajak, dan kita tidak khawatir soal itu. Tetapi bagaimana dengan e-commerce yang berasal dari luar negeri, nggak punya izin usaha di sini, pasarnya di sini tetapi tidak bayar pajak? Tidak mungkin, mau tagih ke siapa. Tarik tenaga kerja dari Indonesia atau tidak? Boro-boro. Jadi kalau mau jualan di Indonesia, minimal harus punya izin usaha, minimal itu saja dulu dan melakukan transaksi dengan mata uang Rupiah, jadi tidak akan bisa dilarikan uangnya,” kata Kusumo.

Selain itu, Kusumo juga menyampaikan pentingnya proteksi untuk kedua belah pihak baik pembeli maupun perusahaan yang menjual. Dirinya berpendapat bahwa perlu adanya wadah yang jelas ketika pelanggan dirugikan begitu juga sebaliknya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)