MIX.co.id – Tahun ini Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), lembaga terbuka dan multikultural yang bertekad membangun kapasitas penelitian Indonesia di berbagai sektor, bersama Fairwork Project merilis Fairwork Indonesia Rating 2023 yang merupakan laporan hasil riset mengenai kondisi kerja pekerja berbasis platform digital di Indonesia.
Seperti dipahami bahwa kerja berbasis platform di Indonesia kini semakin meluas. Mulai layanan transportasi yang merambah ke layanan lain seperti pengantaran makanan dan barang, hingga jasa kebersihan.
Laporan tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan dan rekomendasi bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat serta merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil oleh para pemangku kepentingan untuk memperbaiki situasi kerja platform.
Dijelaskan Nur Huda selaku Peneliti CIPG dan Team Leader Fairwork Indonesia, praktik ketidakadilan masih terjadi dalam hubungan kerja ekonomi platform.
Penilaian ini didasarkan pada lima prinsip Fairwork, yaitu Fair Pay (upah yang layak), Fair Conditions (kondisi kerja yang layak), Fair Contracts (kontrak yang adil), Fair Management (manajemen yang adil), serta Fair Representation (representasi yang adil) yang menghasilkan skor-skor untuk berbagai platform.
Dari 10 platform yang dievaluasi, menurutnya, tidak ada platform yang tampil optimal dalam menjamin standar kerja layak bagi para pekerjanya. Absennya kerangka regulasi turut menjadi penyebab yang melanggengkan ketidakadilan tersebut.
“Hasil evaluasi tahun ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan jangka panjang dan keadilan ekonomi kerja platform di Indonesia, khususnya dari sisi pekerja. Sayangnya, belum banyak yang melihat hal ini sebagai isu serius dan mendesak untuk diselesaikan," ungkap Nur Huda dalam acara peluncuran rilis Fairwork Indonesia Rating 2023 yang diselengarakan Kamis (14/9), di Jakarta. Acara dihadiri perwakilan Platform, perwakilan Asosiasi Pekerja, serta perwakilan organisasi riset dan organisasi masyarakat sipil.
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Aris Triwidianto menyampaikan bahwa pekerja platform apabila ditinjau dari hubungan kerja mencakup beberapa hal, yaitu ada perintah, pekerjaan dan upah.
“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan masih mencoba mengkaji bahwa dalam hal ini adalah hubungan kemitraan, inilah yang menjadi tantangan untuk kami ke depannya,” ujarnya.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati menuntut agar status pengemudi ojek online/kurir diakui sebagai hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan.
“Untuk menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan kami mengharapkan agar status pengemudi ojek online/kurir diakui sebagai hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan. Agar setiap pengemudi ojek online/kurir mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,” tegas Lily.
CIPG dan Fairwork berharap laporan terbaru ini menjadi referensi sekaligus pemantik bagi para pemangku kepentingan untuk dapat melanjutkan diskusi mengenai ekonomi kerja platform.
“Kami percaya bahwa kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong perubahan positif bagi kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan ekonomi kerja platform," tandas Nur Huda.
Fairwork Indonesia Rating 2023 merupakan laporan ketiga inisiatif Fairwork di Indonesia. Fairwork saat ini sedang melakukan evaluasi kerja platform di 38 negara yang tersebar di Asia, Eropa, Afrika, Amerika Selatan dan Amerika Utara. ()