MIX.co.id - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Keminfo) bermitra dengan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menggelar webinar “National Virtual Talk”. Mengusung tema “Pelajar Bangkit dari Pandemi: Berdaya, Berkarya, Berjaya”, webinar ini digelar pada akhir Oktober melalui aplikasi Zoom Webinar dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo dan PP IPPNU.
Sejumlah pembicara yang hadir secara virtual antara lain Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Usman Kansong, S.Sos, M.Si; Kabag Diseminasi Informasi Digital Biro Multimedia Divhumas Kombes Heru Yulianto; Penulis Novel Hati Suhita dan Wigati yang juga Owner @omah_suhita Ning Khilma Anis; dan Ketua Umum IPPN Nurul Hidayatul Ummah.
Usman Kansong mengungkapkan perlunya untuk membangun komunikasi virtual di era pandemi, salah satunya dengan menumbuhkan kebiasaan untuk mengutamakan penggunaan media sosial dalam mencari informasi bukan sekedar chatting. “Marilah kita gunakan media sosial untuk kebaikan, kabarkan kebaikan, hindari hoax, pahami karakteristik media dan juga pahami karakter audience,” ajaknya.
Lebih lanjut ia menghimbau masyarakat khususnya pelajar IPPNU untuk berperan serta bersama-sama bangkit dari pandemi dengan mengikuti panduan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami ingin mengajak pelajar IPPNU untuk bangkit dari pandemi. Banyak hal yang harus kita lakukan. Pertama, patuhi prokes, segerakan vaksin sehingga pemulihan kesehatan dapat tercapai dengan terbentuknya herd immunity, lalu nantinya kita dapat lebih leluasa melakukan berbagai kegiatan,” ucapnya.
Sementara itu, dituturkan Kombes Heru, maraknya penyebaran media negatif dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda dan demokrasi. Oleh karena itu, Polri turut mengedukasi anggota dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital. “Salah satu upaya Divhumas Polri dalam menangkal hoax adalah memonitor setiap berita dan melakukan penindakan dengan memberikan stempel ‘HOAX’ kemudian disebarkan kembali pada masyarakat,” ucapnya.