MIX.co.id – Di pengujung tahun 2023, Bank Mandiri menorehkan prestasi membanggakan dengan memborong empat penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait dengan Surat Berharga Negara (SBN).
Torehan prestasi ini membuktikan bahwa Bank Mandiri berhasil mendapatkan pengakuan atas prestasi di pasar surat berharga konvensional dan syariah.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Eka Fitra menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkeu.
“Apresiasi ini adalah bukti dari kerja keras dan dedikasi tim kami dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan pemerintah,” ujarnya.
“Kami akan terus berinovasi dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui pasar surat berharga,” imbuh Eka dalam keterangan pers, Senin (18/12), di Jakarta.
Keempat penghargaan tersebut adalah Dealer Utama SUN dengan Kinerja Terbaik Tahun 2022, Dealer Utama dengan Kuotasi SUN Terbaik Tahun 2023, Dealer Utama SBSN dengan Kinerja Terbaik Tahun 2023, dan Dealer Utama SBSN dengan Kinerja Terbaik di Pasar Perdana Tahun 2023.
Penghargaan disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto pada acara Investor Meeting baru-baru ini (14/12).
Eka menjelaskan, penghargaan-penghargaan itu merupakan apresiasi atas kinerja Bank Mandiri yang unggul dalam menyerap penerbitan SBN yang berkontribusi terhadap pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tercatat, dari total penerbitan SUN pemerintah tahun 2022, Bank Mandiri berhasil menyerap sebesar Rp35,87 triliun atau 15,12% melalui mekanisme lelang.
Selanjutnya, pada tahun 2023 Bank Mandiri juga berhasil menyerap sebesar Rp30,97 triliun atau 19.12% dari total penerbitan SBSN di pasar perdana.
Selain menyerap emisi SBN di pasar perdana, Bank Mandiri juga turut mendukung pemerintah dalam mengembangkan aktivitas transaksi SBN di pasar sekunder dengan nilai transaksi SUN pada tahun 2022 sebesar Rp309,09 triliun atau 6,80% dibanding total volume transaksi pasar sekunder secara keseluruhan.
Adapun, untuk transaksi di pasar sekunder syariah, nilai...