PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalah menjalankankan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satu dukungan yang dilakukan Askrindo adalah dengan terus berupaya meningkatkan penjaminan kredit, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah ini juga untuk mengurangi lonjakan kredit bermasalah yang tengah dihadapi perbankan nasional akibat pandemi virus korona yang berkepanjangan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2021, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini, tercatat telah memberikan penjaminan sekitar Rp 4,8 triliun kepada sebesar 8.130 juta UMKM melalui program PEN. Berdasarkan wilayah, maka Jawa Tengah dan Jawa Timur mendominasi penyerapan penjamin, dengan serapan Solo mencapai Rp 228 miliar, diikuti Surabaya sebesar Rp 215,6 miliar, dan Semarang sekitar Rp 201,1 miliar.
Dituturkan Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan, dalam siaran pers yang diterima MIX hari ini (22/6), “Melalui penjaminan kredit modal kerja ini, kami berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan. Dengan demikian, ekonomi masyarakat tetap berputar, suplai barang dan permintaan semakin meningkat, sehingga pada akhirnya penyerapan tenaga kerja kembali terbuka.”
Sementara itu, berdasarkan sektor usaha, Askrindo telah memberikan penjaminan kredit modal kerja, yang sampai saat ini masih didominasi oleh sektor perdagangan dengan plafon mencapai Rp 3,3 triliun. Selanjutnya, diikuti oleh penjaminan jasa dan sektor lainnya sebesar Rp 363 miliar serta penjaminan bagi sektor pertanian dan kehutanan sekitar 357 miliar.
Lebih jauh ia menegaskan, besarnya penyerapan sektor perdagangan menjadi indikasi semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat serta gerak perekonomian yang semakin membaik. “Ke depan, Askrindo tetap berkomitmen untuk berpartisipasi memperkuat pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui penjaminan kredit ke segala sektor usaha yang kredibel, serta membantu perbankan dalam mengurang rasio kredit macet, di tengah upaya pemerintah dan regulator mengurangi dampak lonjakan kredit bermasalah perbankan akibat Covid-19,” tutupnya.