News Trend

E-Commerce Picu Pertumbuhan Pembayaran Digital

E-commerce masih menjadi industri yang sangat menjanjikan di Indinesia. Bank Indonesia mencatat, pada 2019 ini, jumlah transaksi e-commerce per bulannya mencapai Rp 11–13 triliun. Bahkan, McKinsey memprediksi pertumbuhan e-commerce di Indonesia meningkat delapan kali lipat dari total belanja online senilai US$8 miliar pada 2017 menjadi US$55 miliar hingga US$65 miliar pada 2020.

Tumbuh suburnya e-Commerce inipun dipilih Tempo sebagai tema program Ngobrol@TEMPO kali ini. Dihelat pada November ini (20/11) di Gedung Tempo Media, Palmerah-Jakarta, program Ngobrol@TEMPO kali ini mengusung tema “Peran E-Commerce dalam Mendorong Peningkatan Industri Pembayaran Digital”.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky P. Wibowo menegaskan bahwa saat ini, e-commerce telah menjadi marketplace. Untuk itu, ia berharap barang-barang yang diperjualbelikan di e-commerce didominasi oleh buatan dalam negeri atau dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

“Bank Indonesia juga telah siap memberikan pengamanan dalam sistem pembayaran dari berbagai macam bank. Bahkan, kami telah menyiapkan banyak inovasi, sehingga setiap pembeli di e-commerce semakin mudah dan aman melakukan pembayaran dalam transaksi di dalam maupun luar negeri,” ungkap Pungky.

Sementara itu, pihak Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Mercy Simorangkir, menyarankan, meski Bank Indonesia memberikan perlindungan keamanan data dan kemudahan sistem pembayaran, konsumen tetap harus melakukan keamanan datanya secara pribadi.

Sejatinya, dua elemen penting untuk meningkatkan optimalisasi sistem pembayaran digital dalam transaksi e-commerce adalah membangun trust dan melakukan edukasi market agar pembelanja online bersedia pindah ke cashless.

Joshua Dharmawan dari Indonesia E-commerce Association (idEA) menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk melindungi pembeli dan penjual dalam bisnis online. “Yang kini telah dilakukan oleh regulator adalah batasan bagi setiap akun hanya memiliki tiga nomor telepon. Namun, itu saja tidak cukup,” tegasnya.

Joshua berharap keamanan atau perlindungan bagi pelaku bisnis online semakin baik. “Semoga ada regulasi e-commerce yang segera difinalkan tahun ini atau di 2020, yang akan memberikan perlindungan bagi pemain e-commerce,” harapnya.

Dwi Wulandari

Recent Posts

Binus Graduate Program Luncurkan Program Magister Desain

MIX.co.id - BINUS Graduate Program resmi merilis Program Magister Desain demi menjawab dinamika pasar yang…

9 hours ago

Targetkan Pangsa Pasar 27%, Ini Strategi yang Dipersiapkan Allianz Syariah di 2024

MIX.co.id - Penetrasi pasar asuransi syariah di Indonesia masih tercatat rendah, yakni masih di bawah…

10 hours ago

Majukan Fintech P2P Lending, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan

MIX.co.id – Perempuan memiliki peran penting dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending. Hal…

23 hours ago

Q1 2024, Pendapatan Indosat Tumbuh 15,8%

MIX.co.id - Indosat Ooredoo Hutchison mencatatkan total pendapatan sebesar Rp 13.835 miliar, pada kuartal pertama…

1 day ago

“Starbucks Creative Youth Entrepreneurship Program 2024” Jangkau Pelajar hingga Papua

MIX.co.id - Tahun ini, Starbucks kembali menggelar "Starbucks Creative Youth Entrepreneurship Program" (SCYEP). Melalui program…

1 day ago

J&T Express akan Kembali Menggelar “J&T Connect Run 2024”

MIX.co.id - Tahun 2024 J&T Express, perusahaan ekspedisi berskala global, kembali menggelar J&T Connect Run.…

1 day ago