Edukasi Investasi Crypto, Pintu Kembali Gelar “Pintu Trading Competition”

MIX.co.id - Platform jual beli dan investasi aset crypto yang berfokus pada mobile, Pintu, kembali menggelar Pintu Trading Competition untuk para trader dan investor crypto yang berhadiah senilai Rp 915 juta. Kompetisi tersebut dimulai pada 18 April 2022 hingga 17 Mei 2022 mendatang.

Dijelaskan Timothius Martin, Chief Marketing Officer Pintu, trading competition kali ini digelar kembali dengan total hadiah lebih besar dibandingkan kompetisi sebelumnya. Hal itu dilakukan atas dasar masukan yang diberikan pengguna Pintu yang telah mengikuti trading competition sebelumnya.

“Kami melihat adanya respons dan antusiasme positif tersebut untuk kami jadikan sebagai masukan berharga dan kami adakan kembali trading competition dengan skala yang lebih besar lagi. Kami harap trading competition ini semakin meningkatkan ketertarikan dan adopsi masyarakat Indonesia terhadap investasi aset crypto,” lanjutnya.

Lebuh jauh ia menerangkan, merujuk laporan bertajuk “2022 Global State of Crypto Report” yang melibatkan 30.000 responden global di 20 negara pada periode November 2021 dan Februari 2022, terungkap bahwa Indonesia bersama dengan Brazil berada di urutan pertama sebagai negara dengan tingkat kepemilikan aset crypto tertinggi dengan persentase mencapai 41%.

“Semakin meningkatnya investor aset crypto di Indonesia harus diimbangi dengan kegiatan positif yang dapat menjadi wadah untuk terus memperluas pengetahuan terhadap aset crypto. Untuk itu, Pintu Trading Competition menjadi pilihan yang tepat. Selain untuk mendidik pengguna Pintu lebih dalam mengenai investasi crypto, di program ini, pengguna juga bisa memperebutkan hadiah yang dapat menambah aset dan memberikan keuntungan tambahan,” urai Timo.

Dia pun berharap, Pintu Trading Competition dapat menjadi salah satu channel yang dapat membantu memberikan edukasi dan kesempatan yang luas bagi masyarakat yang ingin mencoba berinvestasi aset crypto tanpa perlu khawatir. Sebab, Pintu telah terdaftar dan diawasi resmi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)