Edukasi Memilih Produk Kecantikan yang Aman

Ramainya dunia kecantikan membuat konsumen, terutama kaum Hawa, dihadapkan berbagai pilihan. Mulai harga yang murah sampai mahal, produk lokal maupun internasional, hingga pemasarannya dari offline sampai online (e-commerce). Namun, hal utama yang harus diwaspadai adalah keamanannya.

Terkait hal itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita produk kosmetik ilegal senilai Rp136 miliar sepanjang 2018. Produk kosmetik ilegal ini banyak diperdagangkan di lapak daring.

Kosmetik ini dinyatakan ilegal karena menyalahi aturan, baik dari kemasan, bahan, maupun peredaran. “Kosmetik ilegal tak jarang mengandung bahan berbahaya seperti mercury, hydroquinone, dan asam retinoat,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam acara Rakernas BPOM baru-baru ini di Medan.

Kosmetik merupakan komoditas terbanyak kedua setelah pangan yang ditanyakan oleh masyarakat melalui layanan informasi dan layanan pengaduan BPOM. Ini menunjukkan minat tinggi masyarakat di Indonesia terhadap produk kosmetik. Lantaran itu pula, tak pelak BPOM gencar mengedukasi atau mengampanyekan memilih produk yang aman, baik makanan, obat, maupoun kosmetika kepada masyarakat.

Beberapa kiat memilih produk kosmetika yang aman, diantaranya BPOM. Harus cek apakah produk sudah ada tambahan nomor seri BPOM nya masing-masing. Hindari membeli serangkaian perawatan kosmetika lengkap ternyata belum lolos BPOM.

Produk yang dikeluarkan oleh klinik kecantikan sudah pasti terjamin keamanannya karena memiliki klinik kecantikan sendiri. Dokter akan menyarankan produk sesuai dengan kebutuhan kulit kita. Oleh sebab itu, sebelum membeli disarankan berkonsultasi kepada dokter yang praktek di klinik tersebut.

Sebagai customer kekinian, harus jeli menelusuri darimana produk-produk ini berasal. Perusahaan kosmetik yang benar dan resmi sudah pasti akan mencantumkan nama dan alamat pabrik tempat mereka memproduksi. Sehingga produk-produk tersebut bukan rekayasa.

Kemudian, pada produk yang merupakan racikan dokter, sudah pasti harus mencantumkan nama dan gelar dokternya. Biasanya tertera pula informasi tambahan lokasi klinik atau tempat praktek dokter tersebut. ()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)