MIX.co.id - Fonterra baru saja menerima penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin). Penghargaan tersebut diberikan setelah memenuhi serangkaian persyaratan dan insentif keberlanjutan untuk membantu Indonesia menurunkan emisi karbonnya hingga 29 persen pada 2030 mendatang.
M. Ali Nasution, Operations Director Fonterra Brands Indonesia, mengatakan, "Menjadi pemimpin dalam keberlanjutan adalah salah satu pilihan strategis yang telah kami buat selagi kami mempersiapkan target 2030. Sistem berbasis padang rumput Selandia Baru telah membantu kami memberikan nutrisi produk susu rendah karbon untuk dunia.”
Sebagai koperasi susu global, lanjutnya, Fonterra berkomitmen untuk memimpin transisi ke emisi GRK nol bersih untuk nutrisi susu, mengadopsi dan berinvestasi dalam praktik untuk memperbaiki lahan dan air, mengurangi limbah, serta melindungi kesejahteraan hewan.
Pada tahun 2020 lalu, Fonterra Indonesia mengimplementasikan sistem tenaga surya pertama untuk Fonterra di Asia Tenggara di fasilitas manufakturnya di Cikarang. “Dengan meutilisasi energi panas dari matahari, sistem ini menggerakkan antara 15 hingga 25 persen kebutuhan energi fasilitas manufaktur tersebut dan telah mengurangi emisi CO2 fasilitas manufaktur tersebut hingga lebih dari 424 metrik ton per tahun,” tandas Nasution.
Sementara itu, Plant Manager Fonterra Brands Indonesia Mohammad Aslam menerangkan bahwa menjaga dan meregenerasi lingkungan di komunitas Fonterra bukanlah sesuatu yang dapat dilakukan sendiri, namun dibutuhkan upaya kolaboratif. “Tahun ini, bahkan dengan adanya tantangan besar pandemi Covid-19, kami terus berusaha mengurangi jejak karbon di pabrik kami,” ucapnya.
Saat ini, Fonterra telah berhasil mencapai target 30% lebih pengurangan emisi karbon melalui pemasangan solar panel dan penggunaan lampu LED. “Kami juga telah mencapai 30% lebih pengurangan penggunaan air melalui pemanfaatan air hujan (rainwater harvesting) di pabrik kami,” urainya.
Ditambahkan Herman Supriadi, Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, “Berdasarkan data perusahaan industri peserta Penghargaan Industri Hijau tahun 2022, apabila seluruh industri besar dan menengah di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau, diperkirakan potensi penghematan energi mencapai 30.921 Terajoule (TJ) atau setara dengan Rp 9,8 triliun.”