Gojek berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah secara non-tunai dengan Gopay. Layanan ini dapat diperoleh melalui fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.
Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai. Oleh karena itu, kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta.
Diterangkan Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata, “GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari donasi, kuliner, transportasi, hingga membayar pajak. Untuk itu, kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini.”
Hingga kini, sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah. “Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini berharap kerja sama ini dapat semakin memberi kemudahan serta kenyamanan kepada warga Jakarta dalam membayar pajak. “Kami berharap kerja sama ini juga dapat mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemprov DKI,” ucapnya.
Sebelumnya, diakui Herry, Pemprov DKI telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial. Termasuk, pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kolaborasi dengan GoPay.
Ditambahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari, “Kami senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Jakarta. Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami. Salah satu caranya dengan menggandeng GoPay dengan menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB dan retribusi.”
Menurutnya, kerja sama ini juga turut mendukung himbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang kembali diberlakukan seperti sekarang ini. “Apalagi di saat pandemi, hasil pajak dan retribusi akan digunakan untuk penanganan Covid-19,” pungkas Tsani.