GIDKP Kampanyekan #TolakSekaliPakai Kemasan Galon

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) bersama sejumlah organisasi dan aktivis lingkungan menginisiasi gerakan menolak kemasan galon sekali pakai.

Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira menegaskan, perusahaan atau produsen harus berperan aktif untuk mengurangi sampah plastik. Gerakan #TolakSekaliPakai sudah didukung lebih dari dua juta orang. Laman pergerakan tersebut dapat diakses di www.tolaksekalipakai-change.org.

“Ini juga bagian dari gerakan yang lebih besar untuk #tolaksekalipakai wadah dan kemasan,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (29/12) di Jakarta.

Sementara Elhan dan Helfia, anak muda yang peduli lingkungan, memulai petisi agar produsen air mineral tersebut menghentikan produksi galon sekali pakai dan menarik kembali produk galon sekali pakai yang beredar di masyarakat.

Petisi yang bisa diakses di www.change.org/tolakgalonsekalipakai itu kini sudah mendapat lebih dari 17 ribu tanda tangan dalam waktu kurang dari sebulan.

Dalam petisi tersebut, Elhan dan Helfia menjelaskan sebelum hadirnya galon sekali pakai, mereka sudah lebih dahulu memulai aksi pengurangan plastik sekali pakai dengan mengikuti program Envirochallenge, sebuah program edukasi lingkungan untuk siswa sekolah menengah atas yang digagas oleh GIDKP.

Pas pertama lihat iklan soal galon sekali pakai ini, jujur kami sedih. Upaya kami untuk mengurangi wadah plastik sekali pakai dengan galon isi ulang seakan dipatahkan oleh hadirnya galon sekali pakai,” tuturnya.

Elhan dan Helfia akan terus menggalang dukungan publik untuk mendorong agar produsen air mineral menghentikan produksi galon sekali pakai dan menarik produk galon sekali pakainya dari pasaran.

Tiza menimpali, pemilihan sebuah perusahaan bisa jadi karena strategi marketing perusahaan tersebut memang mencolok sehingga dikenal dan menjadi target petisi. Bukan karena persaingan bisnis.

Pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, termasuk galon sekali pakai, juga digaungkan oleh Muharram Atha Rasyadi, juru kampanye urban Greenpeace Indonesia. Diungkapkan bahwa saat ini sudah ada payung hukum untuk mengatur tanggung jawab industri atas permasalahan sampah plastik, salah satunya dengan pengelolaan daur ulang.

“Harusnya di tahun 2021 perusahaan sudah harus memulai upaya untuk mengurangi sampah dari kemasan plastik yang dihasilkannya. Bukan malah mengeluarkan produk baru kemasan sekali pakai yang akan menambah masalah sampah seperti galon sekali pakai ini,” kata Atha tandas. ()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)