Produk uang elektronik Go Pay bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung komitmen Semarang menjadi smart city dan cashless city.
Go Pay melayani pembayaran pajak bumi bangunan di Semarang.
Dikatakan Arno Tse, Head of Sales Go Pay, “Objektif kami melalui kerja sama ini adalah kami ingin mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Indonesia, terutama masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap layanan keuangan formal.”
Kolaborasi strategis antara Go-Pay dan Pemkot Semarang, imbuhnya, bisa melengkapi layanan Pemerintah Kota Semarang sebagai smart city. “Jika masyarakat terbiasa memanfaatkan pembayaran non tunai yang transparan dan mudah, maka Pemkot Semarang dapat dengan mudah memperkenalkan inovasi digital lain yang dapat meningkatkan pelayanan publik,” kata Arno.
Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang pun menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam melakukan berbagai urusan terkait Pemerintah Kota Semarang. Salah satunya dengan memberikan pilihan bertransaksi yang beragam bagi masyarakat. "Masuknya Go-Pay di berbagai sektor diharapkan dapat semakin mendorong terbentuknya Smart Society di Semarang,” tuturnya.
Masyarakat Semarang yang ingin membayar PBB dengan Go-Pay, cukup dengan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran PBB dengan menggunakan aplikasi GOJEK dan memasukkan jumlah yang harus dibayar.
“Kami berharap bahwa kehadiran Go-Pay di Kota Semarang akan semakin memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat mulai dari belanja, membayar layanan publik, hingga berdonasi,“ tutup Arno yang menyebut bahwa kolaborasi ini merupakan pertama kalinya bagi GO-PAY masuk pada pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah.