Hadapi Revolusi Industri 4.0, BSI Resmi Jadi Universitas

Tiga dekade (30 tahun) eksis di dunia pendidikan di Indonesia dengan jumlah 24 perguruan tinggi yang tersebar di beberapa kota di Tanah Air, akhirnya Bina Sarana Informatika (BSI) Group memutuskan untuk mengubah statusnya menjadi universitas. Tepat pada hari ini (16/9), Surat Keputusan perubahan Akademi BSI menjadi Universitas BSI diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof. Ainun Na'im, Ph.D, MBA kepada Direktur BSI Group Naba Aji Notoseputro.

Dijelaskan Naba, "Perubahan dari akademi menjadi universitas membutuhkan proses yang cukup lama. Dari 24 perguruan tinggi yang berada di bawah payung BSI Group, ada 21 perguruan tinggi yang diubah menjadi universitas. Sementara sisanya, Universitas BSI Bandung dan STEMIK Nusa Mandiri, karena dikelola oleh yayasan yang berbeda, maka statusnya masih sama."

Dengan perubahan tersebut, diakui Naba, pengelolaan kampus juga akan berubah. "Tentunya, dalam pengelolaan nanti, kami akan mendapat bimbingan dari DIKTI untuk menjadi kampus atau universitas kebanggaan dengan akreditasi yang baik. Perubahan ini juga sebagai langkah kesiapan BSI dalam menghadapi era disruptif dan revolusi industri 4.0," ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa perubahan dari akademi menjadi universitas merupakan upaya BSI dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan serta kompetensi lulusannya. Saat ini, BSI Group sudah memiliki sekitar 20 ribu mahasiswa aktif. "Dengan perubahan ini, belum ada perubahan biaya kuliah. Artinya, biaya kuliah masih tetap sama," ucap Naba, yang menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Rektor Universitas BSI akan segera ditentukan.

Sementara itu, terkait perubahan tersebut, Universitas BSI akan memiliki empat fakultas, yakni Fakultas Teknik, Fakultas Teknologi Informasi, Fakultas Komunikasi dan Bahasa, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Selain itu, akan ada 10 program studi untuk sarjana, antara lain Teknik Elektro, Teknik Industri, Akutansi, Manajemen, Komunikasi, Komputer, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Teknologi Informasi.

Ditambahkan Prof. Ainun, perubahan status BSI ini merupakan salah satu implementasi kebijakan pemerintah dalam menyederhanakan jumlah perguruan tinggi yang ada di Indonesia. "Perubaan ini merupakan langkah efesiensi BSI. Dengan efesiensi ini, BSI dapat memanfaatkan dana pengelolaannya untuk kepentingan akademik. Selain itu, BSI juga tercatat sebagai kampus yang cukup progresif, khususnya dalam pemanfaatan Teknologi Informasi. Dengan demikian, BSI akan mampu menghadapi revolusi industri 4.0," tuturnya.

Sementara itu, dituturkan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti Prof. Intan Ahmad, Ph.D., sejak Januari 2018, pemerintah telah mendorong Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menyiapkan mahasiswa dan lulusannya untuk bisa survive di era Revolusi Industri 4.0. "Misalnya, persiapan terkait literasi data, teknologi, dan manusia. Termasuk, menyikapi tren big data, Internet of Thing, dan Artificial Intelligence. "Dengan perubahan ini, BSI bisa menjadi salah satu kampus yang mampu mengimplementasi literasi ketiganya," harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)