Hadirkan Solusi Bagi Wajib Pajak, Platform HiPajak Patok Satu Juta SPT Baru

Laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa segmen Wajib Pajak Orang Pribadi non Karyawan menjadi satu-satunya golongan Wajib Pajak yang menunjukkan pertumbuhan secara drastis. Jika tahun 2016 pertumbuhannya mencapai 43,83%, maka di 2017 kenaikannya mencapai 61,53%. Tahun 2018, pertumbuhannya lebih tinggi lagi, yakni sebesar 74,28%. Sebaliknya, segmen Wajib Pajak Karyawan dan Wajib Pajak Badan cenderung fluktuatif.

Berangkat dari pertumbuhan yang signifikan itu, platform aplikasi HiPajak resmi dirilis pada akhir Januari ini (29/1), di Jakarta. HiPajak menghadirkan solusi efektif dalam wujud aplikasi digital untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan terkait pajak penghasilan.

"Hadirnya HiPajak juga turut mendukung ekonomi digital Indonesia dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan yang mengutamakan kemudahan pengguna digital, terutama Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan, Usaha Mikro, dan UMKM," papar Tracy Tardia, CEO HiPajak, pada hari ini (29/1), di Jakarta.

Lebih lanjut ia menjelaskan, plarform HiPajak dapat membantu mengatasi kendala-kendala yang dialami seputar perpajakan. Mulai dari istilah-istilah-istilah pajak yang membingungkan, rumitnya isi formulir, hingga penghitungan pajak.

Berbeda dengan karyawan yang pajak penghasilannya diurus oleh perusahaan tempat mereka bekerja, dituturkan Tracy, profesi-profesi non konvensional memiliki tantangan lebih, karena harus dilakukan secara mandiri sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, untuk memakai jasa konsultan pajak profesional harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal dan tidak mudah menemukan yang benar-benar ahli serta terpercaya. "Dengan HiPajak, seluruh proses pengurusan pajak akan dipermudah dari awal hingga tuntas, dengan biaya yang sangat terjangkau dan menghemat waktu," klaimnya.

Platform aplikasi HiPajak menghadirkan lima fitur utama yang paling esensial dalam proses pengurusan pajak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimulai dari fitur Rekomendasi Pajak, Catat & Kalkulasi Pajak, serta Konsultasi Pajak. "Untuk fitur Bayar Pajak, Lapor Pajak sedang dalam pengembangan," ujarnya.

HiPajak juga menyediakan dua pilihan paket, yakni Free dan Premium untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dengan biaya yang cukup terjangkau. Seluruh fitur yang difasilitasi oleh HiPajak dapat dioperasikan hanya melalui proses chatting untuk memberikan kemudahan bagi penggunanya. "Bahkan bagi orang yang awam tentang pajak sekalipun, dapat dengan mudah memakai aplikasi HiPajak tanpa harus bergumul dengan segala kerumitannya," yakinnya.

Paska diluncurkannya aplikasi HiPajak, Tracy menargetkan satu juta SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) baru yang menggunakan platform aplikasi HiPajak. "Untuk mencapai target tersebut, kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, mulai dari lembaga perbankan, e-commerce, dan juga lembaga pemerintah melalui berbagai kegiatan yang nantinya akan kami lakukan bersama-sama,” patoknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)