Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah untuk Praktik Bisnisnya

MIX.co.id - Herbalife Indonesia telah memperoleh Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sertifikasi tersebut menegaskan komitmen Herbalife Indonesia untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah bagi masyarakat Indonesia.

Dijelaskan Arif Mustolih, Director of Public Affairs Herbalife Indonesia, sertifikasi Syariah ini melengkapi sertifikasi Halal yang telah diperoleh sebelumnya untuk seluruh produk Herbalife.

Selain itu, sertifikasi Syariah tersebut menjadi penting bagi Herbalife, karena memang dibutuhkan oleh para member. "Sejumlah member kami mengaku kesulitan dalam menjawab pertanyaan konsumen yang menanyakan apakah praktik bisnis penjualan langsung seperti Herbalife halal. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperoleh sertifikasi Syariah untuk praktik bisnis Herbalife," ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, sertifikasi Syariah itu tentu saja juga untuk melengkapi serfikasi Halal yang sudah diperoleh lebih dulu untuk semua rangkaian produk Herbalife yang dipasarkan di Indonesia. "Oleh karena itu, meski diproduksi di luar, khusus untuk produk Herbalife yang dipasarkan di Indonesia, kami punya satu line khusus untuk memproduksinya," jelas Arif.

Hasilnya, para member Herbalife menyambut baik sertifikasi Syariah tersebut. "Sambutannya luar biasa. Para member Herbalife makin percaya diri, bahkan sertifikasi Syariah ini bisa menjadi amunisi baru untuk mengembangkan bisnis Herbalife. Sertifikasi Syariah ini juga makin meningkatkan trust konsumen pada Herbalife," yakin Arif.

Sejatinya, sertifikasi Syariah ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan Herbalife Indonesia dalam menyediakan solusi nutrisi terpercaya yang sesuai dengan nilai-nilai Syariah bagi masyarakat Indonesia. Ini adalah bukti komitmen Herbalife untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia serta memberikan jaminan bahwa seluruh operasional bisnis Herbalife telah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Persyaratan ini mencakup kriteria spesifik seperti model bisnis dan pemasaran, kepatuhan produk, sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta bukti keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia-DSN-MUI, KH. Dr. Moch. Bukhori Muslim menegaskan pentingnya sertifikasi Syariah bagi perusahaan. “Sertifikasi Syariah merupakan langkah positif yang menunjukkan keseriusan Herbalife Indonesia dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai universal kebaikan dan keadilan. Sertifikasi ini akan mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi seluruh konsumen, tidak hanya Muslim, terhadap produk dan bisnis Herbalife,” tuturnya.

Diakui Bukhori, saat ini, dari hampir 300 perusahaan penjualan langsung (direct selling) di Indonesia, baru 19 perusahaan yang telah mengajukan dan memperoleh sertifikasi Syariah, termasuk Herbalife Indonesia.

"Oleh karena itu, kami selalu bekerja sama dengan asosiasi untuk mengedukasi sertifikasi Syariah ini. Mengingat, sertifikasi Syariah bukanlah keharusan seperti sertifikasi Halal. Sertifikasi Syariah adalah pilihan bagi perusahaan yang ingin menjalankan prinsip-prinsip Syariah," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)