Demi menjaga kelangsungan usaha mikro dan kecil di tengah pandemi Covid-19, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) tetap menjalankan tugasnya untuk menjamin kredit, terutama kredit untuk usaha kecil atau yang lebih dikenal dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam dua bulan pertama tahun 2021 ini atau sampai Februari 2021 misalnya, perusahaan asuransi milik BUMN ini telah memberikan penjaminan kredit mencapai Rp 20,69 triliun, atau naik sekitar 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan total jumlah debitur mencapai 553.537 UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan jumlah tenaga kerja yang diserap mencapai 827.649 orang.
Diungkapkan Direktur Utama PT Askrindo Dedi Sunardi, Askrindo akan meningkatkan likuiditas perusahaan antara lain dengan menaikkan cadangan imbal jasa penjaminan (IJP), cadangan klaim, dan reasuransi. Selain itu, Askrindo akan meningkatkan perolehan recoveries dengan tetap melakukan penagihan secara intens, baik kepada perbankan maupun mitra bisnis kami secara langsung.
Penjaminan kredit yang diberikan oleh anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini, antara lain diberikan untuk sektor perdagangan mencapai Rp 9,31 triliun, dengan serapan tenaga kerja mencapai 291.265 orang; serta sektor pertanian dan kehutanan mencapai Rp 6,1 triliun, dengan serapan tenaga kerja mencapai 365.343 orang.
Sementara itu, penjaminan kredit bagi industri kecil sebesar Rp 1,97 triliun, dengan serapan tenaga kerja sebesar 52.666 orang; sektor jasa dan sektor lainnya sebesar Rp 1,87 triliun, dengan serapan tenaga kerja mencapai 70.452 orang; sektor penyediaan akomodasi sebesar Rp 1,04 trliun, dengan serapan tenaga kerja mencapai 35.449 orang; sektor perikanan dan kelautan sebesar Rp 374 miliar, dengan serapan tenaga kerja mencapai 11.993 orang; serta sektor konstruksi sebesar Rp. 24 miliar, dengan serapan tenaga kerja mencapai 482 orang.
Askrindo menargetkan akan mengambil porsi sebesar Rp 126,5 triliun dari total target penyaluran KUR oleh pemerintah yang mencapai Rp 253 triliun hingga akhir tahun ini. Imbal jasa penjaminan KUR diperkirakan mencapai Rp 2,9 triliun, dengan tingkat risiko kredit yang terukur. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kami dalam menjalankan tugas menjamin KUR di masa Pandemi saat ini, tutup Dedi.