Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) sebagai asosiasi perusahaan yang fokus pada isu-isu sustainability, bersama dengan para stakeholders terkait meluncurkan buku “Panduan Konservasi Ekosistem dan Lingkungan di Indonesia bagi Dunia Usaha di Sektor Tambang".
Executive Director IBCSD Budi Santosa mengatakan, buku panduan bersifat voluntary ini dijadikan bahan untuk mendukung sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan lingkungan dan ekosistem pada sektor tambang. “Selanjutnya, IBCSD akan mengedukasikan buku panduan ini kepada pelaku usaha pertambangan di Indonesia untuk bisa meningkatkan pengelolaan keanekaragaman hayati di dalam konsesinya agar lebih berkesinambungan,” ujarnya usai acara launching yang diselenggarakan di Jakarta, baru-baru ini (24/1).
IBCSD saat ini beranggotakan 30 perusahaan dari berbagai sektor, seperti minning, manufaktur, agrikultur, banking, BUMN dan multinasional. Seluruh anggotanya berkomitmen untuk mengimplementasikan dan mempromosikan bisnis berkelanjutan (suistainable business).
Sementara Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menjelaskan, penerapan konsep pertambangan berkelanjutan dianggap perlu untuk dilakukan karena kegiatan usaha pertambangan yang beresiko tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial.
Diakui, pemerintah sebenarnya memiliki aturan tentang komoditas atau ekosistem termasuk keanekaragaman hayati yang harus dijaga oleh pengusaha tambang, seperti Undang-Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Peraturan Pemerintah No 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Daerah, serta SK Dirjen 2015 tentang Perlindungan Satwa Prioritas.
Namun, di dalam buku panduan ini, menurut Wiranto, memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai keanekaragaman hayati dan pengelolaannya sebagai salah satu bagian dari pilar pembangunan berkelanjutan. Selain itu, dilengkapi dengan berbagai kebijakan, alat (tools) serta studi kasus untuk memudahkan pelaku usaha memahami cara mengelola keanekaragaman hayati.
“Melalui buku panduan ini juga diharapkan bisa menjadi pedoman yang dapat membantu para pelaku usaha pertambangan untuk bisa melaksanakan good mining practice dalam proses pertambangannya,” tandas Wiratno.