idEA Edukasi tentang Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital

MIX.co.id - Sejatinya, konsumen cerdas dan berdaya akan jauh lebih mumpuni membangun ekonomi sendiri dan juga negeri. Karakter konsumen berdaya akan selalu mencari kejelasan atas produk dan jasa yang dibeli, serta memahami dan dapat melindungi hak-haknya selama proses transaksi tersebut. Terlebih di era digital yang minim interaksi fisik secara langsung.

Oleh karena itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menggelar diskusi publik bertajuk "Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital", pada hari ini (5/6), di Jakarta.

Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan menjelaskan bahwa pembentukan konsumen berdaya di era digital seperti saat ini menjadi tanggung jawab banyak pihak. “Itu sebabnya duduk bersama dan berdiskusi mencari cara mewujudkan konsumen Indonesia yang berdaya tentulah dibutuhkan,” ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, kemudahan yang ditawarkan era digital harus dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan transaksi. “Dengan demikian, konsumen akan paham terkait hak dan kewajibannya dalam transaksi. Misalnya, hak mendapat produk yang sesuai kebutuhan, serta memastikan keamanan transaksi sehingga terhindar dari ancaman kejahatan siber.”

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Chandrini Mestika Dewi menuturkan, peningkatan literasi konsumen digital merupakan salah satu bentuk pemberdayaan konsumen. Hal ini dibutuhkan untuk bisa membuat pasar Indonesia lebih sehat dan stabil dalam kondisi positif.

“Edukasi dan sosialisasi sangatlah penting untuk merespons perubahan pola aktivitas perdagangan yang berbasis aktivitas digital saat ini, dimana secara langsung berdampak pada perubahan pola perilaku konsumen dan pelaku usaha, serta bergantung pada kerjasama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan juga pemerintah guna mewujudkan konsumen Indonesia yang semakin berdaya. Konsumen yang berdaya ini akan menciptakan permintaan pasar yang selaras dengan tumbuhnya produk lokal unggulan, hingga pada akhirnya menguatkan perekonomian nasional," ungkap Chandrini.

Pemberdayaan merupakan istilah baru setelah sebelumnya lebih akrab dengan perlindungan konsumen. Dalam pemberdayaan, konsumen dan pelaku usaha sama-sama berusaha memastikan proses transaksi bisa berjalan lancar.

Deputy Chief Customer Officer Lazada Indonesia Farid Suharjo menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam “mendewasakan” pasar digital Indonesia masih cukup rumit.

“Mungkin karena konsumen Indonesia masih terbilang baru terhadap banyak aktivitas ekonomi digital, maka masih membutuhkan waktu, serta literasi yang baik tentang bagaimana memanfaatkan teknologi digital secara baik dan benar. Meski demikian, keberadaan platform eCommerce dengan semua fitur dan layanannya seharusnya memberikan banyak kemudahan untuk konsumen," ia meyakini.

Dinilai Farid, dalam transaksi digital, konsumen akan melewati berbagai tahapan yang harus dijalankan dengan baik oleh konsumen. “Mulai sejak awal mencari produk yang diinginkan, membaca deskripsi produk, membandingkan harga dan membaca review para pembeli lainnya, hingga memutuskan untuk membeli dan melakukan pembayaran, konsumen harus benar-benar memahami seluruh proses agar transaksi bisa berjalan lancar. Fitur yang ada di platform e-commerce pun telah dirancang tidak hanya untuk mendukung kemudahan transaksi, namun juga bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan pikiran bagi konsumen. Contohnya saja, fitur pengembalian barang yang bisa digunakan konsumen dengan mudah apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan barang yang dipesan, dengan pengembalian dana secara cepat. Jadi, sebenarnya konsumen tidak perlu khawatir,” ucapnya.

Untuk itu, Farid berharap konsumen Indonesia mau terus mempelajari dan beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang terjadi di era digital ini untuk memastikan hanya dampak positif yang akan mereka rasakan, dan demi terciptanya ekosistem ekonomi digital yang aman dan nyaman untuk masyarakat Indonesia.

Sementara itu, tingkat kesadaran konsumen akan hak-haknya dalam sebuah aktivitas ekonomi digital sangat menentukan kualitas sebuah transaksi. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi melihat edukasi dan sosialisasi pada konsumen agar menjadi konsumen yang berdaya sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas layanan, kemampuan digital dan pemenuhan hak konsumen oleh pelaku usaha di ekosistem e-commerce.

Pada 2024 ini, pemerintah menargetkan Indeks Keberdayaan Konsumen meningkat dari 57,04 yang masih dalam tahap Mampu menjadi Kritis dengan nilai minimal 60. Guna menyambut Indonesia Emas, diharapkan IKK Indonesia juga sudah mencapai angka di atas 80, yang artinya masyarakat konsumen kita juga kian berdaya. “Inovasi, kolaborasi dan edukasi menjadi kata kunci agar ekonomi digital berkembang, pelaku usaha mendapat cuan dan tentunya konsumen juga dilindungi dan dipenuhi hak-hak-nya,” pungkas Heru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)