MIX.co.id – TikTok, platform distribusi video singkat, berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melanjutkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan umum.
TikTok mengelaborasikan komitmennya dengan menggelar "Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU" yang mengajak para anggota dari kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu memahami berbagai kebijakan TikTok, termasuk bagaimana anggota dapat memanfaatkan TikTok untuk melindungi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Para anggota diajak untuk memahami berbagai skema pelaporan yang terdapat di dalam platform, termasuk cara TikTok menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pilkada 2024.
Lokakarya digelar baru-baru ini secara luring dan daring diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari kantor Bawaslu dan KPU di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
“Meskipun TikTok merupakan platform hiburan, kami berkomitmen dalam melindungi integritas Pemilu dan menjaga keamanan pengguna melalui berbagai upaya proaktif yang berdampak nyata,” ujar Firry Wahid, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia dalam keterangan pers, Selasa (22/10), di Jakarta.
Salah satunya adalah Pusat Panduan Pemilu 2024, laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024, yang diluncurkan bersama dengan Bawaslu dan KPU dan telah diakses oleh lebih dari 55 juta pengguna.
Selain itu, TikTok menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Bawaslu dan organisasi sipil seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk membantu menandai konten yang terduga melanggar peraturan Pemilu dan Panduan Komunitas TikTok untuk ditinjau oleh tim moderasi TikTok.
Pada Pemilu 2024 Februari lalu, kanal ini telah mendukung TikTok dalam menghapus 17.195 video yang melanggar kebijakan misinformasi, 38.002 video yang melanggar kebijakan sipil dan integritas Pemilu, dan 3.359 video yang melanggar kebijakan media sintetis dan media yang dimanipulasi selama periode 28 November 2023 hingga 15 Februari 2024.
Betty Epsilon Idroos, Komisioner KPU RI menegaskan, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tidak semata menjadi tanggung jawab KPU atau lembaga pemerintah lain, tapi juga membutuhkan peran masyarakat serta platform digital sebagai salah satu sumber informasi yang hadir secara cepat bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik berbagai inisiatif yang dilakukan TikTok, khususnya dalam menjaga integritas Pemilu dan Pilkada dan melawan bahaya misinformasi dan disinformasi di ranah digital," lontarnya.
Di luar kolaborasi dengan pemerintah dan organisasi sipil, TikTok juga terus menggaungkan kampanye #SalingJaga yang mengajak semua pihak untuk bersama menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
Kampanye ini juga mengingatkan pentingnya bagi warganet untuk memegang kendali penuh terhadap informasi yang mereka buat, konsumsi, maupun sebarkan di ranah daring.
Menurut Firry, kolaborasi adalah kunci melawan penyebaran misinformasi di ruang digital. “Oleh karena itu, kami mendorong semua pihak untuk #SalingJaga keamanan pengguna dan kebenaran informasi yang ada di ruang digital, untuk bersama-sama menghadirkan pengalaman membuat dan berbagi konten yang aman dan positif," tandasnya.
Baru-baru ini TikTok juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dalam upaya menangkal misinformasi dan penyebaran berita hoaks terkait penyelenggaraan Pilkada 2024. ()