Kemasan Botol Tropikal Go Green Raih Sertifikasi Ecolabel

MIX.co.id - Pada tahun 2022, berdasarkan data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), volume timbunan sampah di Indonesia mencapai 19,45 juta ton. Apabila dirincikan berdasarkan jenisnya, mayoritas sampah nasional pada 2022 berupa sampah sisa makanan (41,55%), disusul sampah plastik yang berada di urutan kedua dengan proporsi 18,55%.


Oleh karena itu, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal, Tropical, produk minyak goreng dari PT Bina Karya Prima (BKP), mengambil langkah untuk mengganti botol kemasannya dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.

Dituturkan Roland Octasilva Layandi, Brand Manager Food Division PT Bina Karya Prima, kemasan Tropical menggunakan botol berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang dapat didaur ulang dan dilengkapi dengan sertifikasi ecolabel.

“Untuk saat ini, botol kemasan minyak goreng Tropical Go Green mendapatkan sertifikasi ecolabel, yang merupakan validasi dari program yang sudah dijalankan sebelumnya. Saat ini, kami sudah melakukan recycle dari botol tersebut menjadi tas dan sepatu, yang kemudian diberikan kepada anak-anak pemulung di Sekolah Tunas Alam, Bantar Gebang,” papar Roland.

Sertifikasi ecolabel adalah sertifikasi pada suatu produk yang memerhatikan kaidah kepedulian terhadap lingkungan. Fokus penilaiannya adalah melihat penggunaan bahan baku, manajemen lingkungan, energi, dan penggunaan kemasan. Kemasan botol minyak goreng Tropical mendapatkan sertifikasi ecolabel tipe II untuk kemasan produk Tropical Go Green. Ecolabel tipe II merupakan tipe ecolabel dengan klaim “dapat didaur ulang” yang diberikan kepada kemasan pangan.

Ditambahkan Shirley Dewi, Senior Vice President PT International Association of Plumbing and Mechanicals Official Group Indonesia (IAPMO), “IAPMO adalah lembaga verifikasi ecolabel yang melakukan verifikasi kepada kemasan botol produk Tropical varian Tropical Go Green. Verifikasi dilakukan mulai dari jumlah produk kemasan Tropical Go Green yang di produksi dan didistribusikan kemana saja, lalu pengumpul dari kemasan yang sudah tidak digunakan atau dibuang termasuk metode pengumpulannya, kemudian pemilahan atau pengumpulan penyortiran produk serta pemanfaatan melalui pengolahan kemasan bekas menjadi produk lainnya. Proses verifikasi dilihat berdasarkan data 6 bulan terakhir. Hasil verifikasi tersebut dapat diketahui efektifitas dari daur ulang yang dilakukan."

Efektivitas daur ulang akan dilihat peningkatannya tahun ke tahun melalui kegiatan pengawasan untuk satu siklus sertifikasi selama tiga tahun. "Pihak BKP juga telah menyampaikan kepada pusat pengelolaan sampah terkait rencana peta jalan sampah sebagai pemenuhan persyaratan dalam Peraturan Menteri LHK no 75 tahun 2019 terkait dengan peta jalan sampah sebagai bentuk compliance dalam mendukung pengurangan sampah s/d 2030," imbuh Shirley.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Tropical. Diungkapkan Diah Wati Agustayani, S.T dari Pusat Fasilitas Penerapan Standardisasi Instrumentasi KLHK, "Upaya yang dilakukan Tropical tentu dapat membantu menekan polusi akibat dari sampah plastik di Indonesia. Upaya yang dilakukan Tropical dapat mengajak masyarakat atau industri untuk bersama-sama bertanggung jawab dan melakukan produksi berkelanjutan. Harapan lain yang disampaikan adalah recycle yang dilakukan dapat ditingkatkan menjadi 30%, 50%, bahkan 100% untuk semua kemasan yang telah terpakai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)