MIX.co.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten Indonesia.
Pasalnya, industri kreator konten telah menjadi sub-sektor ekonomi kreatif baru yang diharapkan bisa berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target PDB 8,37% pada tahun 2029.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar di acara bertajuk ‘Content to the Next Level’ yang diadakan di Jakarta, Kamis (23/1) bekerja sama dengan 13 Nadi Group.
Diungkapkan, pihaknya terus mendorong dan mengupayakan program-program yang bisa membantu kreator konten Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Selain itu, Wamenekraf mengingatkan agar para kreator konten memperhatikan hak kekayaan intelektual (HKI) atas konten-konten yang dihasillkannya.
“Para kreator konten, saya harapkan untuk memahami pentingnya pemanfaatan HKI agar karyanya tidak dicatut oleh orang lain. Jika ini sampai terjadi, jelas sangat merugikan,” ujarnya.
“Pemerintah, dalam hal ini Kemenkraf, mencegah jangan sampai hal itu terjadi,” imbuh Wamenekraf Irene Umar.
Sementara itu, Muhammad Neil El Himam selaku Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kemenekraf, menjelaskan salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.
Meski kreator konten memiliki jutaan pengikut dan konten yang dibuat menghasilkan miliaran tampilan, namun banyak dari mereka yang kesulitan memperoleh pendapatan yang adil.
Ditambah lagi praktik pengunggahan ulang atau re-upload oleh pihak lain tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hak cipta, menjadi kendala besar di platform seperti Youtube.
“Hal ini disebabkan kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak pada kreator, serta minimnya kesadaran dan pengetahuan para kreator konten terkait perlindungan hak cipta atas aset konten,” kata Neil.
Ditegaskan, perlindungan KI akan memberi manfaat signifikan bagi...