Kemenkominfo Tingkatkan Literasi terkait Izin Usaha UMKM

MIX.co.id - Untuk memastikan pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di seluruh penjuru Indonesia, dibutuhkan pemahaman akan pentingnya izin usaha, sertifikasi halal, sampai dengan izin ekspor untuk pemulihan ekonomi nasional.

Dijelaskan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) yang diwakili oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM) Septriana Tangkary, saat ini pelaku UMKM penting untuk meningkatkan literasi, khususnya dalam memiliki izin usaha dan berkembang di ranah digital.

“Ini adalah suatu program yang menjadi kesempatan bagi para teman-teman pelaku UMKM untuk mendapatkan haknya. Ini program literasi agar bisa sharing ilmu, khususnya mendapatkan ilmu untuk mengurus izin tanpa ribet,” terang Septriana pada Forum Digitalk 'Makin Mudah Izin Berusaha, UMKM Urus Izin Tanpa Ribet' di Bali, pada awal Maret ini (1/3).

Lebih jauh ia menerangkan, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang akan direalisasikan sebagai UU Cipta Kerja, untuk pengembangan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan pekerjaan. Didukung juga dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang tengah digencarkan pemerintah yang tentunya akan memberi dampak pada UMKM.

Forum Digitalk juga mengundang Ketua Dekranasda Provinsi Bali Putri Suastini Koster yang memaparkan upaya Dekranasda dalam meningkatkan daya saing UMKM Bali. Salah satunya lewat edukasi bagi UMKM dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait di Bali. Khususnya, menjembatani perajin dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta.

“UMKM Bali harus bisa menjadi tuan di rumah sendiri, menjadi trendsetter dan populer di pasar lokal untuk bisa besar di Nusantara bahkan Dunia,” tandas Putri.

Pada kesempatan yang sama, Founder Info Denpasar Yus Priyanatha Sudibya turut berbagi cerita sebagai pelaku industri UMKM. Terjun dan aktif berbisnis kuliner di Bali, Yos berbagi tips untuk bisa memanfaatkan platform digital dalam berbisnis dan membuka diri terhadap banyak informasi.

“Dengan adanya izin yang legal, ini menjadi pondasi awal saya dalam bekerja, agar bisa kerja aman dan tenang supaya tidak kucing-kucingan atau sembunyi-sembunyi,” ucap Yos.

Forum Digitalk “Makin Mudah Izin Berusaha, UMKM Urus Izin Tanpa Ribet” diselenggarakan oleh Direktorat IKPM Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo dengan tujuan mensosialisasikan program pemerintah guna percepatan pembangunan infrastruktur digital bagi pelaku UMKM, khususnya dalam hal mengurus izin usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)