MIX.co.id - Pengelolaan keuangan yang bijak dan tepat di tengah aneka tawaran promo yang menggiurkan pada masa ramadan, sejatinya menjadi hal yang harus dilakukan. Harapannya, konsumen tidak terjebak pada perilaku konsuntif yang berlebihan.
Berangkat dari fenomena itu, Kredit Pintar berinisiatif untuk menggelar Kelas Pintar Bersama, pada pertengahan Maret ini, di Karawang. Program literasi keuangan untuk masyarakat umum dan UMKM itu mengusung tema “Cara Atur Keuangan agar Tetap Punya Dana Darurat”. Program tersebut selaras dengan himbauan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bagi para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang baik.
“Dengan adanya akses keuangan masyarakat yang lebih luas, bertanggung jawab, dan produktif, maka diharapkan dapat semakin mendukung peningkatan kesejahteraan dan kekuatan pembangunan ekonomi nasional,” ungkap Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar.
Sosialisasi mengenai literasi dan edukasi keuangan menjadi titik fokus Kredit Pintar melalui diselenggarakannya Kelas Pintar Bersama. Puji menambahkan, “Kredit Pintar sebagai platform fintech lending yang berizin OJK, senantiasa berkomitmen untuk secara konsisten menyelenggarakan Kelas Pintar Bersama di berbagai daerah yang ada di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kredit Pintar untuk memberikan manfaat dalam hal edukasi dan literasi keuangan yang menyasar tidak hanya masyarakat umum, namun juga para pelaku UMKM dan generasi muda.”
Dalam Kelas Pintar Bersama yang diselenggarakan di Karawang kali ini, Kredit Pintar turut mengundang narasumber, yaitu Vienkan Bahreyis, Tokoh Penggerak dan Pembina UMKM Karawang. Vienkan menerangkan materi kepada partisipan mengenai "Cara Atur Keuangan agar Tetap Punya Dana Darurat".
Selain itu, melalui Kelas Pintar Bersama, Kredit Pintar juga terus berupaya melakukan edukasi mengenai “PinDar” atau singkatan dari istilah “Pinjaman Daring” yang berbeda pengertiannya dengan “pinjol” atau “pinjaman online.
Dijelaskan Ary Mulyono, Head of Risk Policy & Procedure Kredit Pintar, “Pindar Berdasarkan Peraturan OJK No 40 - Tahun 2024, yaitu Penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.”
Ary menjelaskan lebih detail bahwa Kredit Pintar menjaga data pribadi pengguna yang dibuktikan dengan penerapan ISO 27001 dan juga akses CAMILAN, yaitu akronim dari camera, microphone, dan location, akses yang diminta dalam layanan pindar. “Dalam penerapan ISO 27001, kami melibatkan serangkaian langkah, termasuk penetapan kebijakan keamanan informasi, penilaian risiko, pengembangan dan implementasi kontrol keamanan yang tepat, serta pemantauan dan peninjauan secara berkala,” imbuhnya.
Kredit Pintar hingga saat ini telah diunduh sebanyak 33,4 juta kali dengan rating Google 4.3 dari 5 dan Apple Store (iOS) dengan rating 4.5 dari 5 dengan dua juta review paling banyak diulas di Google Playstore Indonesia. Sepanjang tahun 2024 lalu Kredit Pintar telah membukukan penyaluran pinjaman hingga lebih dari Rp 8,8 triliun. Sementara itu, sejak berdiri pada tahun 2017, total akumulasi pinjaman yang telah disalurkan oleh Kredit Pintar hingga saat ini yaitu mencapai angka lebih dari Rp 52,4 triliun.