MIX.co.id - Tahun 2022, e-commerce telah menyumbang US$ 59 miliar atau 76% dari ekonomi digital Indonesia. Dengan demikian, sektor e-commerce masih menjadi penunjang utama ekonomi digital di Indonesia.
Dituturkan Menteri Koordinatror bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, nilai transaksi ekonomi digital diprediksi akan terus meningkat menjadi US$ 95 miliar dolar pada 2025. Menurutnya, ekonomi digital Indonesia diprediksi akan terus meningkat karena angka penetrasi internet yang tinggi, yaitu sekitar 78% dan Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia.
“Pada 2022, 40% dari total transaksi digital dunia berasal dari Indonesia, yaitu US$ 77 miliar dolar. Dengan jumlah penduduk yang sebagian besar masuk usia produktif, maka ekonomi digital Indonesia akan terus tumbuh,” ungkap Airlangga saat menjadi pembicara kunci dalam acara peluncuran laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2023: Keadilan Digital bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pada awal April ini (5/4).
Oleh karena itu, Airlangga menegaskan, sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan harus terus diperkuat untuk meningkatkan keadilan digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah pun telah menyiapkan enam strategi untuk meningkatkan keadilan digital.
Pertama, pemerintah tingkatkan aksebilitas digital dengan memperkuat sarana dan prasarana digital guna mengurangi kesenjangan di antara masyarakat.
Kedua, meningkatkan keterampilan digital dengan melakukan pelatihan di bidang teknologi digital seperti program kartu Prakerja, digital talent scholarship, dan program kerja sama pemerintah dan swasta lainnya.
Ketiga, mendorong kewirausahaan transformasi UMKM dengan memfasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), ekosistem perdagangan sistem elektronik dengan mendorong UMKM naik kelas, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Keempat, perluasan akses layanan keuangan digital dengan regulasi dan berbagai kebijakan yang mampu mendorong inovasi layanan keuangan digital sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna layanan digital fintech dan ekosistemnya.
Kelima, peningkatan keamanan dan privasi data sesuai dengan UU no 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dan terakhir kerja sama swasta dan pemerintah untuk membangun kemitraan perusahaan teknologi dengan pengembangan solusi inovatif guna mempercepat pengembangan ekosistem digital di Indonesia.
“Ekonomi digital diharapkan mempunyai ekonomi yang inklusif, agile, dan berkelanjutan serta dapat memastikan bahwa rakyat Indonesia bisa memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital tersebut. Dalam kerangka pengembangan ekonomi digital 2022-2030, tentu ini bisa berkontribusi untuk capai visi negara Indonesia 2045. Saya berharap laporan East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI) dapat dijadikan rujukan guna dimanfaatkan para stakeholder untuk membangun ekonomi digital di Indonesia,” tutup Airlangga.