MIX.co.id - Platform Moduit resmi berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Tiongkok, Fuzhou Zuohai Holding Group Co, pada tahun ini. Melalui kolaborasi itu, Moduit berperan sebagai advisor dan membantu Fuzhou Zuohai Holding Group Co. untuk menghubungkan investor-investor dari Tiongkok, khususnya daerah Fujian yang ingin berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Saat ini, Moduit dikenal sebagai platform penasihat kekayaan digital berlisensi dan profesional, yang terdiri dari tim yang berpengalaman lebih dari 18 tahun dan didukung oleh pemegang saham terkemuka seperti Central Capital Ventura (BCA Group) & Reciprocus Moduit Holdings. Layanan Moduit meliputi saran investasi, akses ke berbagai produk investasi pilihan, dan manajemen portofolio.
Penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dilakukan oleh Founder & CEO PT Moduit Digital Indonesia Jeffry Lomanto dan pihak Fuzhou Zuohai Holding Group Co. pada
acara China (Fujian)-Indonesia “Two Countries Twin Parks (TCTP), Economic & Trade Cooperation Promotion Conference,” di Jakarta, pada Mei ini (9/5).
“Moduit merasa sangat terhormat dapat dipercaya dengan ditunjuk sebagai penasihat dalam proyek ini. Dengan ditunjuknya Moduit sebagai advisor, membuktikan bahwa kami adalah profesional yang ahli & terpercaya di bidang ini," terang Jeffry.
Penandatangan kerja sama Moduit dan Fuzhou Zuohai disaksikan antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan & Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri I BUMN Pahala Mansury, Sekretaris Partai Provinsi Fujian Zhou Zuyi, dan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Lu Kang.
Pada kesempatan itu, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Two Countries Twin Parks atau TCTP digagas dengan maksud untuk mempromosikan sinergi antara visi pembangunan prioritas kedua negara, yaitu ‘Poros Maritim Dunia’ dan ‘Belt Road Initiatives’, dalam bentuk kerja sama kawasan industri.
TCPC berjalan sejak dilakukannya penandatangan MoU dua negara pada 12 Januari 2021. Kawasan industri yang disepakati dalam kerja sama tersebut adalah, Yuanhong Investment Zone di RRT dengan kawasan industri di Bintan, Semarang, dan Batang di Indonesia. Adapun sektor prioritas yang didorong dalam kerangka TCPC yaitu industri maritim, manufaktur pangan, material bangunan, elektronika, dan sektor lainnya.
Lebih jauh Luhut menegaskan, TCPC diharapkan dapat terus meningkatkan investasi Tiongkok di Indonesia, terutama dalam sektor industri. Sebagai catatan, selama periode 2018 hingga 2022, nilai investasi Tiongkok di Indonesia mencapai US$ 23,35 miliar, yang diimplementasikan dalam lebih dari 12.200 proyek.
Di acara TCPC Economic & Trade Cooperation Promotion Conference di Jakarta, dilakukan penandatanganan 21 proyek kerja sama bernilai sekitar RMB 43,2 miliar atau sekitar US$ 6,36 miliar oleh 40 pelaku bisnis, termasuk di antaranya kerja sama Moduit dengan Fuzhou Zuohai Holding Group Co.
“Dengan berpartisipasi secara aktif dalam inisiatif ini sebagai penasihat investasi, Moduit dapat menjadi bagian dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, hal ini juga dapat membantu kami dalam mencapai visi Moduit, yaitu Setiap Orang Berhak untuk Sejahtera,” pungkas Jeffry.