Musim Liburan, MPMInsurance Tawarkan Asuransi Perjalanan

MIX.co.id – Musim liburan adalah waktu yang tepat untuk merencanakan perjalanan yang aman dan nyaman. Data menunjukkan, musim puncak liburan seperti bulan Juni, Juli, Desember, dan Januari, menjadi pilihan favorit untuk melakukan travelling.

Saat merencanakan travelling, seringkali kita melupakan salah satu aspek terpenting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan, yaitu memiliki asuransi perjalanan (travel insurance).

Memahami kondisi tersebut, MPMInsurance – anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk – menawarkan asuransi perjalanan.

“Dengan asuransi perjalanan dari MPMInsurance, kami ingin memastikan bahwa Anda dapat menikmati liburan dengan tenang karena semua risiko telah kami tangani," ujar Christian Putra, Marketing Director MPM Insurance, dalam keterangan pers, Senin (1/7), di Jakarta.

Sejumlah manfaat asuransi perjalanan yang dapat di klaim di MPMinsurance dengan harga mulai dari Rp28.000, antara lain keterlambatan penerbangan. Pemberian santunan setiap 6 jam (internasional) keterlambatan pada pesawat akibat kejadian di luar kuasa Tertanggung. Termasuk perlindungan terhadap risiko kehilangan transportasi lanjutan (connecting flight).

Kemudian, jaminan bagasi dan barang pribadi yang rusak akan digantikan sesuai nilai sebenarnya atau biaya perbaikan yang dikeluarkan. Keterlambatan bagasi dalam minimal 6 jam sejak tiba di tempat tujuan kehilangan bagasi dan barang-barang yang dibawa akan mendapatkan ganti rugi hingga batas maksimum ketentuan berlaku.

Manfaat berikutnya, apabila terjadi pembatalan perjalanan dari maskapai, maka akan mendapatkan penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar secara keseluruhan. Termasuk penggantian biaya tambahan untuk mengatur ulang perjalanan.

Fungsi asuransi perjalanan berikutnya adalah penggantian biaya medis yang dikeluarkan atau dibayarkan akibat cedera yang diderita selama perjalanan.

Terkait kecelakaan diri, pemberian manfaat yang tercantum pada Polis jika Tertanggung mengalami kecelakaan selama perjalanan.

Asuransi perjalanan MPMInsurance juga memberikan jaminan penggantian kerugian yang Tertanggung derita atas terjadinya tuntutan hukum dan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kelalaian atau ketidaksengajaan yang Tertanggung lakukan.

Tak ketinggalan, asuransi perjalanan MPMInsurance dapat diperluas dengan perlindungan atas risiko yang disebabkan oleh Covid-19, baik risiko terjadinya pembatalan perjalanan ataupun biaya perawatan medis yang disebabkan oleh Covid-19.

“Anda tidak perlu khawatir jika harus melakukan klaim maupun berkonsultasi mengenai asuransi perjalanan MPMInsurance kapanpun, karena MPMInsurance memberikan saluran layanan 24 jam untuk mendukung wisatawan menikmati perjalanan nyaman dan aman,” jelasnya.

“Calon nasabah dapat menghubungi call center 1500-676 dan nomor Whatsapp Business 0811-1588-676, atau website resmi MPMInsurance (www.mpm-insurance.com) untuk berdiskusi dengan tim berpengalaman kami yang akan membantu nasabah memilih produk yang sesuai kebutuhan,” imbuh Christian. ()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)