Laporan Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa saat ini, kapasitas produksi pabrik susu kental manis di dalam negeri mencapai 812 ribu ton per tahun. Adapun, nilai investasi di sektor usaha ini menembus angka Rp 5,4 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.652 orang.
Tak heran, jika seksinya bisnis di pasar susu kental manis (SKM) membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merasa perlu meluruskan kepada publik terkait viralnya polemik SKM yang tidak mengandung susu. Terutama, meluruskan perbedaan antara Susu Kental Manis dengan Krimer Kental Manis. Kehebohan itupun dijawab BPOM dengan menggelar konferensi pers di hadapan media di Aula Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/7) lalu.
Melalui siaran pers yang diterima Mix, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Tetty Helfery Sihombing mengatakan bahwa krimer kental manis bisa mengandung krim maupun susu. "Susu kental manis adalah produk yang mengandung susu. Ada juga krimer kental manis (KKM) yang memasukkan susu tapi kandungan susunya lebih kecil dari pada di susu kental manis," jelasnya.
Sejak awal kemunculannya, dilanjutkan Tetty, susu kental manis diharuskan mengandung kandungan susu. Hal ini makin diperjelas dengan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2016 yang merinci definisi dari susu kental manis. Khusus untuk susu kental manis yang dibuat dari susu sapi dengan campuran gula dan air, memiliki padatan susu kisaran 20%. Selain padatan ini juga terdapat protein, vitamin, mineral, dan lemak. Adapun, karakteristik dasar dari susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).
Oleh karena itu, BPOM melalui Kepala Badan POM RI Penny Lukito juga menegaskan bahwa produk susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu dan aman untuk dikonsumsi. “Terkait susu kental manis itu sudah jelas bahwa susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu yang sesuai dengan kategori pangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKGK FKM UI), Ir. Ahmad Syafiq, MSc, PhD, memberikan pandangannya mengenai susu kental manis. Ia menyebutkan bahwa susu kental manis memiliki kadar protein yang relatif lebih tinggi dibanding jenis lainnya dalam kategori Susu Kental. Susu kental manis juga dinilai mempunyai kualitas gizi yang hampir setara dengan susu lainnya. Yang membedakan antara susu kental manis dengan produk susu lainnya seperti cair maupun bubuk hanya terletak pada jumlah kandungan susu.
“Sama saja dari segi kualitas, meskipun secara jumlah kandungan susu berbeda. Perlu diingat bahwa semua jenis makanan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Siapa saja boleh mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan. Namun susu kental manis tidak cocok untuk bayi dan perlu juga diperhatikan bahwa kebutuhan pertumbuhan anak perlu konsumsi protein hewani yang cukup. Sehingga diperlukan asupan protein dari sumber hewani,” ujar Ir. Ahmad.
Menyikapi kebingungan masyarakat terkait susu kental manis, ia mengatakan bahwa pemerintah harus terus meningkatkan upaya peningkatan literasi gizi masyarakat serta terus melaksanakan upaya menyusun kebijakan berbasis evidens. Di sisi lain, ia juga menyarankan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan kehebohan.
“Pemerintah diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak resah dan kebingungan dengan informasi yang beredar. Sementara, masyarakat perlu bijak dalam menyikapi kehebohan, tidak panik dan meningkatkan pengetahuannya mengenai gizi seimbang serta kebutuhan dan kecukupan gizi. Kita harus mau mencari informasi dari ahli gizi yang kompeten,” saran Syafiq.
Lantas bagaimana sikap produsen SKM dalam menyikapi viral negatif tersebut? Sampai berita ini diturunkan, belum satupun produsen SKM yang memberikan komentar. Sebut saja, produsen besar SKM seperti Frisian Flag, Indomilk, maupun Nestle Carnation.