Pentingnya Sinergi Demi Penyempurnaan Program JKN

Solusi masalah pendanaan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun BPJS, sejatinya membutuhkan partisipasi sekaligus sinergi dari seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan. Di antaranya, dari pihak pemerintah, rumah sakit, perusahaan farmasi, hingga asosiasi terkait. Oleh karena itu, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menawarkan solusi berupa skema “Free & Fee”. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang komprehensif dan lebih bermutu dengan tanpa meningkatkan beban bagi BPJS Kesehatan dan Pemerintah.

Melalui skema ‘Free’, peserta kategori Penerima Bantuan Iuran secara gratis dirancang untuk menerima perawatan dasar (basic treatment) pada kelas Rumah Sakit tertentu serta pemberian obat basic yang sesuai ketentuan. Diungkapkan Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Drs. Dorodjatun Sanusi, MBA, "Melalui rancangan seperti ini peserta diberikan jumlah obat yang sesuai dengan penyakitnya, sehingga mereka tidak perlu direpotkan dengan pembatasan yang selama ini diterapkan. Dengan demikian, proses perawatan menjadi lebih optimal dan kualitas hidup pasien menjadi lebih baik.”

Guna mendukung skema yang diusulkan tersebut, menurutnya, pelibatan asosiasi profesi (dokter dan spesialis) berperan penting agar dapat menyusun petunjuk pelaksanaan yang detil atas kewajiban rincian komponen obat per jenis penyakit yang sesuai dengan International Therapeutic Management.

"Harapannya, GP Farmasi dapat berkolaborasi dengan PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), asosiasi profesi, dan asosiasi rumah sakit untuk secara bersama-sama mendorong penerapan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan agar tidak terjadi defisit BPJS Kesehatan," lanjutnya.

Senada dengan semangat untuk menyempurnakan pengelolaan JKN, IDI menyepakati atas mendesaknya upaya tersebut yang didorong oleh berbagai pihak pemangku kepentingan. Wakil Ketua Umum 3 Pengurus Besar IDI Prasetyo Widhi Buwono mengatakan, program JKN yang berupaya untuk menanggung semua aspek layanan kesehatan dihadapkan pada tantangan atas ketersediaan obat yang terbatas. “Dalam menangani tantangan yang sedang dihadapi, kita memerlukan reformasi sistem kesehatan yang turut mendorong perbaikan dan layanan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menekankan pentingnya penyempurnaan pengelolaan BPJS Kesehatan meskipun secara regulasi Rumah Sakit Swasta tidak diwajibkan berpartisipasi. Namun demikian, peran mereka tetap menjadi kunci dalam mendorong keberhasilan program JKN di Indonesia.

Wakil Ketua Umum ARSSI Noor Arida Sofiana menambahkan, “Masih terdapat cukup banyak tunggakan pembayaran obat sehingga Rumah Sakit harus bertahan dengan pembayaran tagihan tertunda yang pada gilirannya mengganggu arus kas kami."

Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan mendorong kekosongan obat di Rumah Sakit. Belum lagi tak jarang obat yang diperlukan terlambat datang. Sedangan layanan kesehatan berkaitan pada kepentingan masyarakat luas. “Kondisi ini semestinya tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap dapat timbul sinergi yang baik dalam implementasi JKN yang nantinya akan disempurnakan,” tutur Noor Arida.

Pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyempurnaan program JKN turut disampaikan oleh Daeng M. Faqih, Ketua Umum Pengurus Besar IDI. Dia berharap akar permasalahan yang dihadapi saat ini bisa cepat diatasi mengingat seluruh pemangku kepentingan telah bertemu untuk mendapatkan solusi yang paling tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)