P&G Perpanjang Waktu Cuti Ayah Jadi Delapan Minggu

Pada awal 2019, Procter & Gamble (P&G) Indonesia memutuskan untuk menetapkan cuti berbayar selama 4 minggu untuk para ayah yang baru saja memiliki anak. Selain itu, P&G juga menetapkan cuti berbayar untuk ibu selama 3,5 bulan, dengan opsi memperpanjang hingga 6,5 bulan. Dengan demikian, P&G merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki kebijakan tersebut.

Keputusan yang berlaku untuk seluruh karyawan P&G itu bukanlah tanpa alasan. Lantaran, P&G menempatkan karyawan sebagai prioritas utama dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan. “Tidak hanya berperan sebagai profesional, karyawan juga berperan sebagai orang tua. Dan sebagai orang tua, ayah dan ibu punya peran yang sama untuk terlibat dalam pengasuhan anak,” ungkap Ilham Maulana, Head of Human Resources P&G Indonesia.

Sejatinya, konsistensi perusahaan untuk berinovasi dalam penetapan kebijakan benefit bagi karyawannya, merupakan nilai tambah yang dimiliki P&G, terutama dalam aspek inklusifitas dan kesetaraan para karyawan.

Mengawali tahun 2021, P&G kembali berinovasi dengan serentak secara global menetapkan kebijakan cuti ayah yang terbaru. Efektif per Januari 2021, durasi cuti berbayar ayah (paid paternity leave) diperpanjang menjadi 8 minggu. Kebijakan ini dilakukan agar karyawan laki-laki memiliki waktu berkualitas yang lebih lama bersama keluarga. Durasi cuti yang lebih lama ini memberikan orang tua untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam rumah tangga, terutama dalam proses pengasuhan.

Selain cuti paternitas 8 minggu untuk Ayah, P&G juga telah menerapkan beberapa kebijakan dan memberi dukungan dalam menerapkan kesetaraan dan inklusifitas para karyawannya. Antara lain, cuti melahirkan berbayar dari 3,5 bulan dengan opsi memperpanjang hingga 6,5 bulan, penyediaan ruang laktasi yang layak, menyediakan tempat penitipan bayi di tempat kerja untuk memberikan pengaturan yang lebih mudah bagi para orang tua bekerja, hingga menyediakan Lollyland, yakni pop up day care setiap tahun selama pra dan pasca musim Lebaran untuk mengakomodasi kebutuhan karyawan selama absen bantuan para pekerja rumah tangga atau perawat di musim Lebaran.

“Kami berkomitmen teguh untuk memanfaatkan keragaman dan inklusifitas dalam berinovasi dan bertumbuh di seluruh lingkup bisnis. Saat Perusahaan membangun tempat kerja yang inklusif, karyawan akan dapat melakukan pekerjaan dengan sangat baik. Keterlibatan karyawan dan keterikatan dalam lingkup pekerjaan akan membawa dampak positif,” yakin Ilham.

Salah satu karyawan P&G, Muhammad Farhan selaku Jakarta Plant Fabric Care Operation Department Leader, mengaku merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Pada April 2020 lalu, Farhan dan istrinya baru saja memiliki anak pertama dengan kondisi persalinan yang tidak terduga, karena bayi lahir pada usia prematur dan harus dirawat di ruang NICU selama 1,5 bulan.

Kondisi tersebut menjadi semakin menantang karena pandemic Covid-19 dimana Farhan dan istrinya tidak dapat mengunjungi bayinya secara teratur. Farhan dan istrinya juga merasa tertekan dengan minimnya dukungan keluarga yang terbatas, karena adanya regulasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), serta mobilitas yang sangat menguras waktu dan tenaga antara tempat tinggalnya dan Rumah Sakit tempat bayinya dirawat.

“Kami sangat senang karena tidak hanya istri saya yang mendapat total cuti hamil 6,5 bulan, tapi juga untuk saya sebagai seorang ayah. Saat itu, saya mendapat 1 bulan cuti berbayar. Cuti ayah (paternity leave) di P&G berbeda dibandingkan dengan perusahaan lain. Perusahaan bahkan mendukung saya untuk memperpanjang cuti dan menggunakan pengaturan kerja, flex@work. Cuti Ayah ini sangat luar biasa membantu kami selama bayi kami berada dalam proses perawatan NICU dan di fase transisi,” cerita Farhan.

Tags:
Cuti ayah p&g

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)