MIX.co.id - Sukses menjadi ekosistem tolong-menolong digital di Indonesia selama lebih dari satu dekade, Kitabisa memutuskan memasuki industri asuransi dengan membawa nama PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa). Asuransi Kitabisa hadir sebagai pionir untuk mengembalikan asuransi ke akarnya, yakni sebagai praktik tolong-menolong dan saling menjaga antar sesama anggota.
Dituturkan CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus, praktik asuransi pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang saling menjaga ketika ada musibah, yang sejalan dengan tolong-menolong yang selama ini Kitabisa fasilitasi di platform digital. “Asuransi Kitabisa membawa pendekatan baru dalam industri asuransi dengan menekankan semangat tolong-menolong. Termasuk, memberikan edukasi bahwa asuransi tidak hanya tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama.”
Asuransi Kitabisa berawal dari program tolong-menolong antar donatur Kitabisa dengan nama SalingJaga di tahun 2019. Dalam perjalanannya, Kitabisa sebagai platform yang telah menjadi jembatan kebaikan dan wadah tolong-menolong digital masyarakat Indonesia mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa pada 2023. Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa dan perusahaan telah mengantongi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih jauh ia mengatakan, Asuransi Kitabisa mendapat dukungan kuat dari ekosistem Kitabisa yang memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam menjembatani semangat tolong-menolong digital masyarakat Indonesia.
“Dengan dukungan ekosistem Grup Kitabisa, Asuransi Kitabisa berkomitmen menyediakan lebih banyak pilihan perlindungan berbasis tolong-menolong. Peran Asuransi Kitabisa menjaga amanah anggota, dengan memastikan dana dikelola secara transparan,” ucapnya.
Asuransi Kitabisa hadir untuk menjawab tantangan dan menangkap peluang industri asuransi Indonesia yang membutuhkan berbagai strategi pendalaman pasar.
ASEAN Insurance Surveillance Report 2022 melaporkan pemanfaatan layanan asuransi di Indonesia masih berada di level 1,4%. Posisi itu berada di bawah Singapura dengan 12,5%, Malaysia dengan 3,8%, dan Thailand dengan 4,6%.
Sejalan dengan pemanfaatan layanan asuransi yang masih rendah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat densitas asuransi di Indonesia berada di level Rp 1.882.640 pada akhir 2022. Otoritas menargetkan densitas asuransi mampu menembus Rp 2.400.000 pada 2027.
Sejatinya, Indonesia selaku negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia menyimpan potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah. Produk asuransi syariah juga terus mengalami pertumbuhan sejak peluncurannya.
OJK melaporkan aset asuransi jiwa syariah berkontribusi sebesar 5,6% terhadap total asuransi jiwa secara umum pada 2022. Sedangkan, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 3,7%. Sementara itu, porsi kontribusi dari penjualan asuransi jiwa syariah mencapai 11,8%. Posisi itu naik signifikan dari 5,8% 5 tahun sebelumnya.
Potensi besar keuangan syariah di Indonesia mendorong Asuransi Kitabisa untuk ikut berkontribusi dan berinovasi dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah. Meski demikian, Asuransi Kitabisa tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada tata kelola yang Baik, transparan, dan nilai-nilai syariah.
Ditambahkan Bryan, Asuransi Kitabisa memastikan dana bersama anggota...