Prudential Indonesia resmi meluncurkan PRUSolusi Sehat dan PRUSolusi Sehat Syariah, pada hari ini (30/6), di Jakarta. Kedua produk baru ini merupakan asuransi kesehatan murni tanpa komponen investasi yang dapat menjangkau masyarakat lebih luas dalam menghadapi tantangan kesehatan serta dampak finansial yang mungkin ditimbulkan.
Dituturkan Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, “Pandemi Covid-19 mengajarkan kita bahwa risiko kesehatan bisa menyerang kapan saja tanpa diprediksi, dan dapat berdampak pada finansial keluarga. Untuk melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia di tengah situasi yang menantang saat ini, Prudential Indonesia kembali berinovasi melalui PRUSolusi Sehat dan PRUSolusi Sehat Syariah.”
Jens menegaskan, peluncuran dua produk baru ini juga sebagai solusi asuransi kesehatan murni yang terjangkau dan terfokus pada perlindungan kesehatan. “Di masa mendatang, nasabah juga dapat meng-upgrade polis mereka guna mendapatkan tambahan manfaat yang makin menyeluruh, termasuk investasi,” ucapnya.
Pandemi Covid-19 sejatinya menuntut masyarakat untuk bijak dalam merencanakan keuangan, terutama untuk mempersiapkan perlindungan kesehatan. Ditegaskan Prof. Budi Hidayat, SKM, MPPM, PhD selaku pakar ekonomi dan asuransi kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, “Tantangan kesehatan yang kini makin kompleks melahirkan sejumlah risiko sakit, sehingga perencanaan keuangan yang tepat menjadi krusial agar terhindar dari pengeluaran katastropik, yaitu ketika rumah tangga membelanjakan lebih dari 10% total pendapatan mereka (diukur dari tingkat konsumsi) untuk perawatan kesehatan.”
Lebih jauh ia membeberkan bukti bahwa pada 2013, ada 4,2% penduduk (10,5 juta jiwa) membelanjakan lebih dari 10% total pendapatan mereka untuk biaya kesehatan. “Angka ini naik menjadi 4,5% atau 11,8 juta jiwa pada 2017,” kata Prof. Budi.
Peluang kejadian belanja katastropik rumah tangga makin tinggi ketika ada anggota keluarga yang membutuhkan pelayanan rawat inap. Pada 2017, kejadian belanja katastropik akibat risiko sakit di antara pasien yang butuh layanan rawat inap mencapai 27,9% (3,1 juta jiwa). “Jika tidak disiasati dengan baik, maka pengeluaran katastropik yang merapuhkan kondisi finansial keluarga berpotensi terjadi pada siapa saja, tanpa pandang bulu,” imbuh Prof. Budi.
Selain itu, riset pada 2015 yang ditujukan bagi para peserta asuransi yang baru saja keluar dari rumah sakit di 6 provinsi (Jakarta, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara) menunjukkan bahwa 18% dari 2.728 pasien masih membayar biaya pengobatan dengan uang pribadi mereka (out of pocket).
Untuk itu, asuransi kesehatan dengan harga terjangkau dan memiliki manfaat komplit sangat dibutuhkan agar dapat melindungi kestabilan finansial di tengah biaya rumah sakit yang terus meningkat. Terlebih, pada 2019, kenaikan biaya rumah sakit Indonesia diperkirakan meningkat 10,8% dari 2018, lebih tinggi dibandingkan beberapa negara Asia lainnya.
Berangkat dari fakta itu, dikatakan, Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia, “PRUSolusi Sehat dan PRUSolusi Sehat Syariah adalah solusi proteksi kesehatan murni tanpa komponen investasi yang komplit dengan harga terjangkau dan memiliki fleksibilitas tinggi pada pilihan perlindungan kesehatan. Termasuk, jangkauan hingga ke seluruh dunia sesuai dengan plan yang dipilih.
“Dengan beragam keunggulannya, kedua produk ini menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi yang masih mungkin terus terjadi,” klaimnya.
PRUSolusi Sehat dan PRUSolusi Sehat Syariah menawarkan perlindungan kesehatan bagi keluarga Indonesia terhadap risiko rawat inap sesuai tagihan rumah sakit untuk manfaat tertentu. Produk ini juga menghadirkan berbagai kemudahan tambahan dalam registrasi dan administrasi rawat inap di seluruh rumah sakit yang tergabung dalam jaringan PRUMedical Network.
“Selain itu, tersedia pula no claim bonus untuk PRUSolusi Sehat dan fasilitas manfaat berkembang untuk PRUSolusi Sehat Syariah, berupa 10% dari batas Manfaat Tahunan awal hingga maksimum 50% Manfaat Tahunan Awal jika tidak ada klaim selama setahun dan polis selalu aktif. Selain itu, jika nasabah melakukan pembayaran premi secara tahunan, maka mereka hanya membayar premi 11 bulan saja (hemat satu bulan premi),” tutupnya.